Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus yang bermula dari sebutan 'ikan asin' antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar kini mulai memasuki babak baru.
Pada Senin (1/7/2019), Fairuz A Rafiq akhirnya resmi membawa masalah ini ke jalur hukum.
Tak hanya Galih Ginanjar, nama Rey Utami dan Pablo Benua pun ikut disebut dalam laporan itu.
Dikutip dari Grid.ID, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiga nama yang disebutkan nantinya akan terancam pasal 27 ayat 1, jo pasal 45 ayat 1, atau 27 ayat 3 jo 45 yat 1 UU RI no.19 tahun 2016.
Pasal tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Tak tanggung-tanggung, Fairuz menggandeng pengacara nyentrik nan kondang, Hotman Paris untuk menangani kasus ini.
Melalui akun sosial medianya di Instagram, Hotman Paris kemudian mengatakan alasannya membela Fairuz di kasus ini.
Hotman mengaku kagum dengan Fairuz yang sudah bertekad untuk berhijrah.
Baca Juga: Mantap Laporkan Galih Ginanjar dan Rey Utami, Fairuz A Rafiq Khawatirkan Kondisi Mental Putranya
“Saya kagum sesudah dia hijrah, dia sudah pakai hijab, muslim yang baik itu saya kagum,” ungkap Hotman.
"Namun setelah ia pakai hijab, eh ia dapat perlakukan yang sangat-sangat tidak manusiawi seperti itu, itulah alasannya saya membela Fairuz," kata Hotman.
Hotman seakan tidak terima melihat Fairuz yang baru saja hijrah harus mendapat hinaan seperti itu.
Dalam kasus ini bahkan Hotman Paris tidak meminta bayaran sama sekali kepada Fairuz.
"Saya nggak terima honor yang kecil-kecil, mendingan gratis," kata Hotman Paris dalam akun Instagramnya.
Padahal Hotman Paris terkenal sebagai salah satu pengacara dengan bayaran termahal di Indonesia.
Mengetahui dirinya dilaporkan dan Fairuz sudah mendapat bantuan hukum dari pengacara kondang, Galih Ginanjar langsung mencari pengacara untuk mengurus kasusnya.
Namun Galih nampaknya kesulitan menemukan pengacara untuk menangani kasusnya.
Dikutip dari Warta Kota, Galih awalnya meminta bantuan ke tim pengacara musisi Ahmad Dhani, yakni Aldwin Rahadian.
Namun dalam jumpa pers, Aldwin mengaku tidak memegang perkara Galih karena ada keperluan yang tidak mungkin dilepas.
Aldwin juga mengatakan kalau sebelumnya Galih menemuinya untuk konsultasi kasus tersebut bersama Barbie Kumalasari.
Karena alasan yang diungkap Aldwin sebelumnya, akhirnya pengacara tersebut tidak menerima kasus Galih.
"Kemungkinan masih mencari. Tapi kami sudah rekomendasikan ke rekan saya untuk mengurusi perkaranya. Tapi saya belum tahu, apakah Galih sudah dapat bantuan hukumnya apa belum," jelasnya.
Aldwin kemudian kembali menegaskan kalau dirinya tidak mengambil kasus ini karena belum mempelajari kasusnya secara mendalam.
"Tapi secara garis besar, dalam perkara ini (Bau Ikan Asin), ya saya belum pelajari kasusnya karena saya tidak bisa pegang kasus Galih," ujar Aldwin Rahadian.
Sebelumnya Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah intim rumah tangganya ke publik dengan mencatut nama mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Galih mengomentari sesuatu yang tidak pantas sehingga pihak Fairuz melaporkannya ke kepolisian karena sudah mencemarkan nama baik.
(*)