Find Us On Social Media :

Hotman Paris Bersedia Jadi Kuasa Hukum Fairuz A Rafiq Secara Cuma-cuma, Galih Ginanjar Kelimpungan Belum Dapat Pengacara

Hotman Paris Bersedia Jadi Kuasa Hukum Fairuz A Rafiq Secara Cuma-cuma, Galih Ginanjar Kelimpungan Belum Dapat Pengacara

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Kasus yang bermula dari sebutan 'ikan asin' antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar kini mulai memasuki babak baru.

Pada Senin (1/7/2019), Fairuz A Rafiq akhirnya resmi membawa masalah ini ke jalur hukum.

Tak hanya Galih Ginanjar, nama Rey Utami dan Pablo Benua pun ikut disebut dalam laporan itu.

Baca Juga: Ditantang Hotman Paris Buktikan Tuduhan Fairuz A Rafiq Berzina Saat Masih Jadi Istrinya, Galih Ginanjar Mati Kutu

Dikutip dari Grid.ID, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketiga nama yang disebutkan nantinya akan terancam pasal 27 ayat 1, jo pasal 45 ayat 1, atau 27 ayat 3 jo 45 yat 1 UU RI no.19 tahun 2016.

Pasal tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Baca Juga: Hanya Menikah Siri Seperti Galih Ginanjar, Bagus Saputra Bongkar Masa Lalu Rumah Tangganya dengan Barbie Kumalasari yang Ia Kenal di Lift Apartemen

Tak tanggung-tanggung, Fairuz menggandeng pengacara nyentrik nan kondang, Hotman Paris untuk menangani kasus ini.

Melalui akun sosial medianya di Instagram, Hotman Paris kemudian mengatakan alasannya membela Fairuz di kasus ini.

Hotman mengaku kagum dengan Fairuz yang sudah bertekad untuk berhijrah.