Find Us On Social Media :

Kriss Hata Divonis Bebas dan Masih Sah Sebagai Suami, Hilda Vitria: Itu Semua Halu!

Hilda Vitria ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Kriss Hatta kini bisa bernapas lega usai divonis bebas oleh Majelis Hakim atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Pasalnya, Kriss Hatta baru saja menjalani sidang agenda putusan pada Kamis (4/7/2019) di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Vonis bebas dari Majelis Hakim kepada Kriss Hatta membuat dakwaan pemalsuan dokumen pernikahan gugur secara otomatis.

Baca Juga: Teman Kos Bongkar Tabiat Hilda Vitria Saat Masih Jadi Istri Kriss Hatta, Jarang Pulang Usai Kenal Billy Syahputra

Kriss Hatta lolos dari tuntutan empat tahun penjara atas dakwaan Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Hal itu pun mengukuhkan bahwa Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih sah berstatus sebagai suami istri.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Lukmanul Hakim saat dihubungi awak media, pada Kamis (4/7/2019).

Baca Juga: Sempat Mengelak Pernah Lakukan Pernikahan, Kini Hilda Vitria Sebut Kriss Hatta Selingkuh dengan Tante-tante Saat Masih Jadi Suami.

"Ya tetep resmi karena pernikahannya telah dijatah di KUA," kata Lukmanul.