Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kasus tindak asusila masih sering ditemui di tengah masyarakat Indonesia.
Seorang pelaku atau tersangka yang melakukan pun tak pandang bulu.
Dari seorang yang masih muda sampai yang sudah tua masih sering ditemukan menjadi tersangka kasus tindak asusila.
Belakangan ini dikabarkan seorang kakek berusia 71 tahun ditangkap setelah melakukan aksi pencabulan pada bocah perempuan.
Pria tua berinisial H yang berprofesi sebagai seorang dukun ini hampir menjadi bulan bulanan warga setelah tertangkap.
Kini H telah diamankan pihak kepolisisan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari Tribunlampung.co.id, H berhasil diamankan anggota Polsek Telukbetung Selatan sebelum dihajar warga pada Sabtu (6/7/2019) siang.
Menurut pengakuan seorang warga berinisial S, kasus pencabulan yang dilakukan H terungkap setelah seorang anak perempuan mengeluh sakit saat buang air kecil.
Ternyata salah satu korbanya adalah S.
"Termasuk cucu saya. Awalnya dia (cucu) datang ke rumah saya. Katanya, aduh kencingnya sakit. Saya nggak ngeh (mengerti). Katanya pedih. Dua hari sakitnya," ungkap S, Minggu (7/7/2019).
Mendengar keluhan cucunya, S pun kemudian menyampaikan hal tersebut kepada orang tua cucunya.
"Saya bilang ke emaknya (ibu korban), kencingnya kok pedih. Awalnya dikira kena (gigit) semut. Saya masih nggak ngeh," kata S.
Sementara itu, R, warga lain, mengungkapkan anaknya juga menjadi korban kakek 71 tahun tersebut.
Baca Juga: Terlalu Kencang Berkokok, Sepasang Pensiunan Laporkan Seekor Ayam Jago ke Pengadilan
"Ya jelas pas kencing anak saya kesakitan. Namanya anak, nggak berani lapor. Cuma ngeluh sakit," katanya.
Puncaknya, anak pamannya turut menjadi korban pencabulan kakek tersebut pada Selasa (2/7/2019) pekan lalu.
Seusai mendapat laporan kasus pencabulan tersebut, Polsek Telukbetung Selatan pun segera melakukan pemeriksaan dan penangkapan pada tersangka.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Komisaris Yana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kakek inisial H atas laporan kasus pencabulan terhadap anak.
"Ya, sudah kami amankan (Sabtu) kemarin. Saat ini tersangka kami tahan," kata Yana, Minggu.
R, warga yang anaknya juga menjadi korban, mengungkapkan kakek H nekat melakukan pencabulan pada pagi hari.
Pencabulan itu dilakukan ketika anak-anak sedang bermain di halaman rumahnya.
"Dia itu ada cucu, anak-anak lain jadi main di situ (halaman rumah kakek H). Pas main, salah satu anak dibawa masuk ke dalam rumah, terus dicabuli. Kalau nangis, dikasih yang Rp 2.000," kata R.
Warga yang anak-anaknya menjadi korban pun meminta supaya kakek berusia 71 tahun itu dijatuhi hukuman minimal seumur hidup.
"Dia sudah merusak masa depan anak-anak. Dia nggak kerja. Katanya dukun," kata R, warga yang anaknya turut menjadi korban.
Menurut R, setidaknya sudah delapan anak sejak tahun 2018 menjadi korban H.
Baca Juga: Dibalik Optimisme Jalankan Tugas di Tengah Masyarakat, Sutopo Selalu Takut Dibayangi Kematian
"Banyak. Tahun lalu empat anak, tahun ini delapan anak. Semua perempuan, berumur antara empat sampai enam tahun," ujar R.
Polsek Telukbetung Selatan membenarkan dugaan kakek H telah mencabuli anak lebih dari satu orang.
"Saat ini kasus masih kami dalami," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Yana.(*)