Dicecar 46 Pertanyaan oleh Penyidik, Galih Ginanjar Ngaku Sebut Ikan Asin untuk Permalukan Fairuz A Rafiq

Senin, 08 Juli 2019 | 14:59
Kolase | Instagram @fairuzarafiq & Grid.ID/Rangga Gani Satrio

Foto lawas Sonny Septian dan Galih Ginanjar

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID -Kasus 'ikan asin' antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjarkini memasuki babak baru.

Sebagaimana diketahui,Fairuz A Rafiq telah resmi membawa masalah ini ke jalur hukum.

Tak hanya Galih Ginanjar, nama Rey Utami dan Pablo Benua pun ikut terseret dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Dengar Cerita Susahnya Hidup di Penjara dari Vicky Prasetyo, Galih Ginanjar Berurai Air Mata Ingat Putra Semata Wayangnya dengan Fairuz

Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Melansir dari Grid.ID, pada Jumat (5/7/2019), Galih Ginanjar baru saja menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga: Diomelin Emak-emak Karena Dikira Galih Ginanjar, Gilang Dirga Bingung Mau Marah Apa Ketawa

Galih Ginanjar diperiksa selama 13 jam di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Suami siri Barbie Kumalasari tersebut diminta menjawab sebanyak 46 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Galih Ginanjar mengaku ingin mempermalukan Fairuz A Rafiq, saat dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Baca Juga: Suami Sirinya Dilaporkan Fairuz Karena Video 'Ikan Asin', Barbie Kumalasari: Galih Ginanjar Nggak Dibayar Rey Utami

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih Ginanjar mengakui motif perbuatannya saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG

Diperiksa 13 Jam di Polda Karena Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Mengaku Capek dan Tertekan

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) dikutip Gridhot.ID dari Kompas.

Penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Galih Ginanjar ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Hanya Menikah Siri Seperti Galih Ginanjar, Bagus Saputra Bongkar Masa Lalu Rumah Tangganya dengan Barbie Kumalasari yang Ia Kenal di Lift Apartemen

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut Galih Ginanjar masih berstatus sebagai saksi.

"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, grid.id