Find Us On Social Media :

Dicecar 46 Pertanyaan oleh Penyidik, Galih Ginanjar Ngaku Sebut Ikan Asin untuk Permalukan Fairuz A Rafiq

Foto lawas Sonny Septian dan Galih Ginanjar

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Kasus 'ikan asin' antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar kini memasuki babak baru.

Sebagaimana diketahui, Fairuz A Rafiq telah resmi membawa masalah ini ke jalur hukum.

Tak hanya Galih Ginanjar, nama Rey Utami dan Pablo Benua pun ikut terseret dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Dengar Cerita Susahnya Hidup di Penjara dari Vicky Prasetyo, Galih Ginanjar Berurai Air Mata Ingat Putra Semata Wayangnya dengan Fairuz

Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Melansir dari Grid.ID, pada Jumat (5/7/2019), Galih Ginanjar baru saja menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga: Diomelin Emak-emak Karena Dikira Galih Ginanjar, Gilang Dirga Bingung Mau Marah Apa Ketawa

Galih Ginanjar diperiksa selama 13 jam di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.