Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Video pemukulan seorang pemuda keterbelakangan mental viral di media sosial Facebook.
Pemuda keterbelakangan mental tersebut diketahui bernama Randi.
Melansir akun FacebookAmelia Ayu, Senin (8/7/2019), aksi pemukulan oleh tiga orang pelaku itu terjadi di sebuah pasar yang cukup ramai.
Aksi pemukulan itu juga turut disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, polisi berhasil meringkus tiga pelaku yang melakukan aksi pemukulan terhadap Rendi di Pasar Kota Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.
"Kami sudah mengamankan tiga pemuda yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap Randi yang mengalami keterbelakangan mental," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/7/2019).
Bayuaji menerangkan, dalam video, korban yang saat itu mengenakan baju berwarna orange didorong seorang lelaki ke trotoar, hingga terjatuh.
Korban kemudian menjerit dan merasa kesakitan di bagian tangan.
Dalam keadaan tersungkur di trotoar, Korban lalu didatangi oleh seorang laki-laki berbaju hitam.
Lelaki itu langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi meskipun korban tidak melakukan perlawanan.
Aksi pemukulan
Bayuaji pun menjelaskan motif pelaku melakukan aksi pemukulan bertubi-tubi terhadap Randi.
"Korban meludah dan mengenai pelaku JY (22). JY yang tidak terima langsung melakukan aksi pemukulan kepada korban," kata Bayuaji.
Baca Juga: Soal Kabar Kepulangan Rizieq Habib, Moeldoko: Pergi Sendiri Kok Dipulangin
Setelah dipukul, lanjut Bayuaji, korban menggigit kaki pelaku.
Karena digigit, pelaku tambah beringas dan memukul korban dengan menggunakan helm.
Aksi itu sempat dilerai oleh F (25) dengan cara menarik JY ke seberang jalan sambil melempar korban ke trotoar.
Korban yang terjatuh, pergi ke tengah jalan dan tidur di sana.
Setelah itu, datang pelaku IC (26) yang kemudian membanting dan memukul korban di bagian kepala dan kemudian meninggalkan korban begitu saja.
"Saat ini, pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Bayuaji. (*)