Masih Ingat Kasus Sodomi Guru Sekolah Internasional di Jakarta? Jalani 5 Tahun Bui, Neil Bantleman Kini Bebas Berkat Grasi Jokowi

Sabtu, 13 Juli 2019 | 17:01
Kompas.com/Robertus Belarminus

Terduga kasus sodomi sekolah internasional Jakarta bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Masih ingat dengan kasus sodomi yang terjadi di Jakarta International School (JIS) dan sempat menghebohkan publik mancanegara?

Kini setelah 5 tahun jalani masa tahanan, mantan guru JIS, Neil Bantleman akhirnya dinyatakan bebas.

Neil dibebaskan setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ketakutan Barbie Kumalasari Usai Acong Latief Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Galih Ginanjar

Neil sendiri sudah ditahan sejak 2014 lalu.

Dikutip dari Kompas.com sebelumnya 2 guru JIS dan 6 petugas kebersihan dituduh melakuakn pelecehan seksual kepada siswa di sekolah tersebut.

Neil sendiri divonis 11 tahun penjara akibat kasus tersebut.

Baca Juga: Istri Ajun Perwira Dipanggil Mami oleh Salmafina Sunan, Jenifer Jill: Kamu Nggak Sendirian Sayang..

Namun setelah diselidiki lebih lanjut, banyak ditemukan kejanggalan dalam kasus tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Arist mengungkapkan berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyatakan, siswa MAK dinyatakan tidak mengalami kekerasan seksual pada lubang anusnya.

Sementara, hasil pemeriksaan oleh RS KK Women' and Children's Hospital, Singapura, yang melibatkan dokter bedah, dokter anestesi dan dokter psikologi menyatakan bahwa kondisi lubang anus terduga korban, AL, normal dan tidak mengalami luka.

Baca Juga: 12 Tahun Ditipu Mentah-mentah, Suami Femmy Permatasari Baru Tahu Kebohongan Mantan Istri Berkat Tes DNA

Berdasarkan hasil visum tersebut, kejadian sodomi kemungkinan besar tidak pernah terjadi.

Selama ditahan sejak 2014, Neil sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Namun dikutip dari Tribunnews, PK tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Biasa Kenakan Pakaian Tegas Berwarna Coklat, Prabowo Kini Gunakan Kemeja Putih untuk Menyelamati Jokowi, Ini Makna di Balik Busana Berwarna Putih

"MA menilai kedua terdakwa terbukti (melakukan pelecehan seksual) dan memvonis 11 tahun," kata Anggota Majelis Hakim Kasasi Suhadi kepada Antara di Jakarta.

Hingga akhirnya kini Neil bebas setelah permohonan grasinya disetujui.

Dikutip dari CBC News, Neil kini sudah kembali ke negaranya, Kanada.

Baca Juga: Tak Kenakan Baju Koko dan Ikat Kepala dengan Kain Sorban, Penampilan Taqy Malik Berbeda dari Biasanya

Keluarga Neil sendiri meminta kepada para media agar menghargai privasi mereka.

"5 tahun lalu, saya dituduh dan dipaksa mengakui kejahatan yang tak pernah saya lakukan," ungkap Neil.

Atas kebebasannya, Neil mengucapkan terimakasih yang paling utama untuk keluarganya yang selalu setia mendukungnya di kasus tersebut.

Baca Juga: Dipesan untuk 200 Orang, Manajer Sate Khas Senayan Tak Tahu Makanan yang Akan Disajikan untuk Prabowo dan Jokowi

Kini dirinya membutuhkan waktu privasi agar bisa berkumpul bebas dengan keluarganya kembali.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, CBC News