Find Us On Social Media :

Evi Apita Maya, Caleg DPD Asal NTB yang Digugat ke MK Cuma Karena Foto yang Terlalu Cantik

Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Caleg DPD RI Dapil NTB, Evi Apita Maya menjadi buah bibir setelah berhasil meraih suara tertinggi. 

Melansir dari Tribunnews.com, Evi Apita Maya berhasil meraih 283.932 suara.

Disusul H Achmad Sukisman Azmy yang berhasil mendulang 268.905 suara, TGH Ibnu Halil meraih 245.570 suara dan H Lalu Suhaimi Azmi dengan 207.352 suara.

Baca Juga: Sempat Gagal di Pemilu 2014 Hingga Berniat Jual Ginjal Lantaran Terlilit Hutang, Caleg Asal Pekalongan Ini Justru Lolos di Pemilu 2019

Namun, caleg nomor urut 26 tersebut justru digugat ke Mahkamah Kosnstitusi (MK) oleh caleg DPD NTB Farouk Muhammad. 

Pasalnya, Evi dituding mengedit pas foto melewati batas kewajaran.  

 

Evi dianggap berbuat tidak jujur karena mengubah pas foto di surat suara hingga nampak lebih cantik dari aslinya.

Baca Juga: Caleg di Sragen Tewas Dibunuh oleh Seorang Dosen Wanita, Pelaku Masukkan Racun Tikus dalam Kapsul Obat Diare Korban

Farouk lewat kuasa hukumnya, Heppy mendalilkan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu kepada Evi.