Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Seorang PNS yang menjadi korban mutilasi di Bandung dan jasadnya dibuang di Banyumas kini sudah berada di rumah duka.
Pihak keluarga diketahui telah secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi tersebut.
Dikutip dari Kompas.com sebelumnya, sempat heboh terkait penemuan potongan tubuh dengan kondisi terbakar di Banyumas.
Baca Juga: Kisah Pilu Guru Honorer Pandeglang, Gaji Tak Cukup untuk Sewa Rumah Hingga Harus Tidur di WC Sekolah
Setelah diselidiki pihak kepolisian, korban diketahui berinisial KW (51) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
"Berdasarkan pemberitaan yang beredar saat ini, yang bersangkutan adalah pegawai Kemenag Kota Bandung," ujar Humas Kemenag Kota Bandung, Agus Saparudin via ponselnya, Jumat (12/7/2019).
Polisi telah berhasil meringkus pelaku mutilasi yang ternyata selingkuhan korban sendiri.
Pelaku yang berinisial DP (37) mengaku baru berkenalan dengan korban melalui Facebook selama dua bulan.
Kini korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Suami korban Soib (53) mengungkapkan wasiat istrinya semasa hidup.
Dikutip dari Tribun Jateng, korban mengatakan kalau nanti dirinya meninggal, ia ingin dimakamkan di kampung halamannya.
"Ya dulu pernah ngobrol-ngobrol, kalau suatu saat meninggal minta tolong dimakamkan di Kedu," ujar Soib.
KW sendiri lahir di kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
Selain sang suami, putri korban yang berinisial N juga bersama-sama mengantarkan jenazah PNS tersebut ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Kini Soib selaku sang suami mengaku menyerahkan perkara pembunuhan berencaha dan mutilasi terhadap istrinya tersebut kepada pihak yang berwenang.
Dirinya mengaku aparat penegak hukum dapat memberi keadilan dalam penuntasan perkara ini.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku membunuh korban di kamar kosnya.
Korban sendiri dibunuh saat berhubungan badan dengan tersangka.
Pelaku mengaku memutilasi korban di kamar mandi sebelum akhirnya jenazah KW dibuang di Banyumas.
Baca Juga: Tak Kalah Tajir dari Salmafina Sunan, Adik Taqy Malik Ternyata Punya Banyak Ladang Bisnis
Keterangan ini didapat setelah sebelumnya tersangka memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.
(*)