Niat Ikut Joged di Pesta Pernikahan, Seorang Pemuda Aceh Tewas Diduga Ditembak Oknum Polisi

Selasa, 16 Juli 2019 | 14:16
Kompas.com/Daspriani dan Serambi News/Dede Rosadi

Rumah Duka

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Pesta pernikahan seharusnya menjadi tempat yang berbahagia bagi para partisipannya.

Namun seorang pemuda dari Aceh harus mengalami nasib naas saat dirinya sedang bersuka ria di sebuah pesta pernikahan.

Dikutip dari Kompas.com dan Serambinews, kejadian ini terjadi tepatnya di Desa Sidorejo Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Menganiaya Siswanya Sendiri Hingga Tewas, Obbi Ternyata Baru Seminggu Jadi Staf Pengajar SMA Taruna

Korban yang diketahui bernama Dedi (19) diduga ditembak seorang anggota polisi.

Kejadian tersebut terjadi saat Dedi berusaha melerai perkelahian temannya di pesta tersebut.

Kerabat korban, Ahmad kemudian menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga: Fenomena Munculnya Ribuan Ikan di Pantai Canggu Malam Hari, Diduga Jadi Pertanda Terjadinya Gempa Bali

Awalnya korban dan teman-temannya yang lain sedang menonton dan ikut berjoget pada pertunjukan orgen tunggal.

Kemudian tiba-tiba terjadi keributan yang belum diketahui asalnya.

“Saya tidak tahu juga apa penyebabnya, ada yang tersenggol saat joget kemudian marah dan terjadi perkelahian, lalu kami dengar suara letusan senjata, dan saya lihat kawan saya sudah jatuh ke tanah dan berdarah,” jelas Ahmad.

Baca Juga: Usai Daftar Menu Kelas Bisnis yang Ditulis Tangan Viral, Kini Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video Dalam Pesawat

Korban diduga tertembak senjata oknum anggota Polres Aceh Singkil berinisial R.

Timah panas yang ditembakkan R disebut mengenai dahi atau jidat Dedi.

Korban dikatakan meninggal di perjalanan saat akan dibawa ke Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Gegara Kisah Cinta yang Kandas, Pemuda 24 Tahun Tega Bakar Mantan Pacarnya Hidup-hidup

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda mengatakan, jika saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penembakan itu.

Andrianto nantinya akan memastikan akan memproses pelaku berdasarkan hukum yang berlaku.

Menurut pihaknya, pelaku menembakkan senjata tersebut saat berusaha mengamankan keributan.

Baca Juga: Raut Mukanya Disebut Pakar Ekspresi Tunjukkan Kebohongan, Barbie Kumalasari Diduga Pamerkan Berlian KW

Keluarga Dedi berharap pelaku penembakan mendapatkan hukum yang setimpal.

“Kami tidak terima kejadian ini, pelaku harus dihukum berat,” kata Galeh, keluarga korban.

Akibat kejadian ini, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid sampai mengeluarkan larangan hiburan organ tunggal untuk pesta malam hari.

Baca Juga: Terungkap Identitas Pengendara Mobil Jeep Rubicon yang Nekat Terobos Garis Finish Milo Run

Dulmusrid mengaku tidak ingin peristiwa yang sama terjadi.

Hiburan menggunakan keyboard atau organ tunggal kini hanya akan diperkenankan untuk siang hari saja di wilayah tersebut.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Serambi News