Tak Sengaja Temukan 5 Video Mesum di File Komputer, Istri Perwira Polisi Laporkan Suaminya Sendiri ke Polda Bali

Rabu, 17 Juli 2019 | 08:39
Tribunnews.com-istimewa

ilustrasi video mesum

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID -Istri perwira polisi (RSW) melaporkan suaminya (IWSD) ke Polda Balidengan tindak pidanapeselingkuhan dan kode etik pada Senin, (8/7/2019).

Laporan di Krimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.

Dikutip dari Tribun Bali,RSW yang berprofesi sebagai dokter menemukan video porno suaminya di komputer.

Baca Juga: Pakai Motor Butut, Alind Sukendar Sempat Kejar Suaminya yang Oknum TNI Saat Bermesraan dengan Selingkuhan di Mobil Miliknya

Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami, kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.

Ternyata di salah satu folder yang disimpan secara tersembunyi terdapat video porno.

ISWD yang menjabat sebagai satu di antara Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menyimpan lima video porno bersama wanita lain.

Baca Juga: Arfita Diduga Selingkuh dengan Pria Beristri, Yama Carlos: Pamit Kerja, Ternyata Nonton Konser di GBK!

Lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami bersama wanita yang tak berbusana tengah melakukan hubungan intim.

RSW menjadikan lima video tersebut sebagai bukti dalam laporannya ke polisi.

RSW sudah lama menangkap gelagat tidak baik darisuaminya, lantaran beberapa kali pergoki IWSD selingkuh melalui Facebook dan WhatsApp.

Baca Juga: Pilu! Hampir Sekarat Karena Idap Kanker Payudara Stadium 4, Wanita Ini Justru Pergoki Sang Suami Selingkuh dengan Adiknya Sendiri

Ibu dua anak ini mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.

"Diduga sang suami memiliki selingkuh sudah sejak lalu. Karena tidak ketangkap basah sehingga suaminya selalu mengelak dan marah-marah."

"Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018 lalu. Yang mana, IWDS jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujarnya, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga: Selingkuh dengan Napi dan Kirim Foto Bugilnya, Polwan Brigpol Dewi Dipecat Secara Tak Hormat

Prahara rumah tangga yang renggang karena diduga adanya orang ke tiga itu ternyata benar setelah diketahui dari kelima video tersebut.

Pixabay

Ilustrasi melihat video mesum

RSW pun mengaku sangat sedih dan malu atas tingkah laku sang suami.

"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami. Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Seorang Suami Diselingkuhi Karena Tak Pulang-pulang Saat Berguru ke Dimas Kanjeng, Istri : Saya Kesepian

"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik. Sayang pertanyaan itu direspon dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.

Kemudian, RSW mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya agar tidak merusak rumah tangga mereka namun usahanya sia-sia.

"Ya percuma, kurang lebih beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir dengan paksa awal 2019 awal. Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."

Baca Juga: Berada 3150 Meter di Atas Permukaan Laut, Lihat Penampakan Warung Tertinggi di Indonesia Milik Mbok Yem

"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya."

"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya. Saya berharap agar masalah ini di proses secara pidana. Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali," jelasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan tersebut ke Bid Propam Polda Bali.

"Tapi intinya jika terbukti atau tertangkap tangan akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribun Bali