Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Alasan Mulan Jameela CS Gugat Prabowo Usai Tak Terpilih Jadi Anggota DPR

Rabu, 17 Juli 2019 | 16:12
Grid Networks Mulan Jameela
Instagram/@mulanjameela1

Mulan Jameela

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdata gugatan calon anggota legislatif Partai Gerindra, Rabu (17/7/2019).

Dilansir GridHot.ID dari KOMPAS TV pada Rabu (17/7/2019), dalam kasus perdata ini, 14 calon anggota legislatif menggugat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Nama artis penyanyi Mulan Jameela dan keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo, ada di antara nama-nama penggugat.

Baca Juga: Mengenal Sosok Arief Rachadiono Wismansyah, Wali Kota Tangerang yang Berani Lawan Menkumham

Sebanyak 12 caleg lain terdiri dari Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo Sp, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dan dr Irene.

Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Para caleg Gerindra yang menggugat mengajukan gugatan untuk memperjuangkan hak mereka diangkat menjadi anggota DPR RI meski suaranya kalah di Pemilu Legislatif lalu.

Baca Juga: Lagi, Kapal Patroli Indonesia Kembali Bersitegang dengan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam Sampai Lepaskan Tembakan Peringatan Karena Dihadang

Sidang gugatan perdata ini sudah berlangsung sejak 10 Juli 2019 lalu, dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban.

Sementara, agenda persidangan pada hari ini adalah pembacaan replik atau respons penggugat atas jawaban tergugat.

Grid Networks Belasan caleg Gerinda mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan
Kompas TV
Kompas TV

Belasan caleg Gerinda mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan

Selain Dewan Pembina dan DPP Gerindra, gugatan juga ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum.

Baca Juga: Lengkap dengan Daster dan Hijab, Anggota Polisi yang Menyamar Jadi Emak-emak Berhasil Bekuk Komplotan Begal Sadis

Diberitakan sebelumnya, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani memang dikabarkan amat berpeluang untuk bisa lolos jadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Pasalnya, berdasarkan hasil Quick Count, Partai Gerindra lolos masuk parlemen dengan perolehan 12,50 persen di bawah PDIP, melewati ambang batas 4 persen.

Baca Juga: Rich Brian Jadi Remaja Paling Berpengaruh di Asia Hingga Diundang Jokowi, Dino Pati Djalal Justru Sebut Sang Rapper Bukan Panutan Indonesia

Mulan Jameela sendiri maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra mewakili dapil Garut, Jawa Barat.

Sementara sang suami, Ahmad Dhani mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra mewakili Jawa Timur.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber KOMPAS TV