Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Seorang warga Kendari, Dija (40) kaget saatmenemukan mayat berlumurah darah di selokan pinggir jalan sekitar Sungai Wanggu, Kendari,Sulawesi Tenggara.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
"Saya sudah lihat kondisi tubuh jenazah, diduga pembunuhan. Di tubuhnya ada tusukan, robek di bagian perut, dahi dan jari tangan. Diduga pembunuhan, tapi kami masih lakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," ungkap Jemi Junaidi di TKP.
Melansir dari Tribun Timur, setelah dilakukan identifikasi, diketahui korban bernama Abu Saila alias Aditya (55).
Aditya merupakan seorang presenter Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang juga merupakan PNS di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, Aditya memang sudah dilaporkan hilang sejak Sabtu (20/7/2019).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Aditya.
Polres Kendari menangkap Achfi Suhasim (29), terduga pelaku pembunuhan presenter TVRI Aditya.
Pelaku diketahui membunuh Aditya karena sakit hati pernah dilecehkan secara fisik oleh korban.
Baca Juga: Ahok: Saya Kan Sudah Cacat di Republik Ini, Tidak Mungkin Jadi Menteri
"Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kendari, Minggu (21/7/2019).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kendari AKP Diki Kurniawan membeberkan kronologi sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan.
Awalnya, korban menjemput tersangka di depan rumah makan Pendowo Jalan Abunawas samping eks MTQ di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu, (20/7/2019) pukul 19.30 WITA.
Saat itu, korban mengendarai mobil Avanza warna putih nomor polisi DT 1380 IE.
"Korban bersama pelaku berkeliling dan korban mengajak untuk pergi ke rumah pelaku di BTN Medibrata II Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Namun ia menolak, karena banyak orang," kata Diki, Senin (22/7/2019).
Selanjutnya, korban yang mengemudi kendaraan masuk di Jalan Syech Yusuf I Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga yang menjadi lokasi penemuan mayat korban.
Baca Juga: Foto Bugilnya di Majalah Playboy Beredar, Wanita Ini Langsung Dipecat dari PNS
Diki menguraikan korban tiba-tiba menghentikan kendaraan lantran berniat untuk melakukan tindakan yang dianggap melecehkan.
Namun, tersangka menolak sehingga ia mengeluarkan pisau yang telah dibawa.
Baca Juga: Belum Izinkan Putra Sulung Nunung Besuk Sang Ibu dan Ayah Tirinya, Polisi Beri Penjelasan
"Pelaku bertanya kepada korban 'kau mau lecehkan saya kah?'. Korban kemudian menjawab 'saya sayang sama kita'. Pelaku kembali menjawab 'kau kurang ajar'. Setelah itu, masih di dalam mobil, pelaku langsung menikam perut korban satu kali," kata Diki.
Kemudian, korban keluar dari mobil dan diikuti tersangka yang ingin mengambil pisau yang tertancap di perut.
Namun menurut Diki, korban mencabut pisau tersebut dan mencoba menikam tersangka.
Baca Juga: Sempat Diduga Akibat Gempa Bumi, Penyebab Ribuan Ikan Terdampar di Pantai Canggu Akhirnya Terungkap
Tetapi, pelaku berhasil menangkap pisau tersebut.
Menurut Diki, pelaku justru merebut pisau dan menikam korban secara berkali kali sampai terjatuh.
"Saat itu korban sempat berteriak minta tolong. Pelaku kemudian pergi membawa mobil korban dan meninggalkannya di depan SMA Negeri 9 Kendari," tutur Diki.
Selanjutnya, pelaku berlari ke arah pinggir laut di Asrama Dayung Jalan by pass untuk membuang pisau ke laut dan mencuci bekas darah di tangannya.
Pelaku kemudian memesan taksi online dan menuju ke Polsek Mandonga untuk melaporkan kehilangan dompet dan identitasnya.
Setelah itu, pelaku pergi ke rumah indekos pacarnya di jalan Abunawas tempat pelaku ditangkap.
"Pada 21 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 wita, di Jalan Abunawas Kelurahan, Bende Kecamatan Kadia, Kota Kendari, anggota Buser Satuan Reskrim Polres Kendari telah melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Diki.
(*)