Find Us On Social Media :

Disebut Batalkan Kelulusan PNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Secara Sepihak, BKPSDM Solok Selatan Buka Suara

Nestapa Dokter Gigi Romi, Tak Diangkat PNS oleh Bupati Meski Raih Nilai Tertinggi di Tes CPNS dan Sudah Lama Mengabdi

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Romi Syofpa Ismael, dokter gigi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat batal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) meski telah dinyatakan lulus.

Dikutip dari Kompas, pemerintah kabupaten membatalkan status CPNS Romi karena dinilai tidak sehat secara fisik.

Kelulusan dokter berusia 33 tahun itu dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan karena Romi menyandang disabilitas.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Presenter TVRI yang Jasadnya Dibuang ke Selokan, Pelaku Sempat Pesan Taksi Online menuju Polsek Mandonga dan Ngaku Kehilangan Dompet

"Hati saya awalnya sangat senang ketika mengetahui lulus CPNS di Solok Selatan pada Desember 2018. Namun tiba-tiba dibatalkan pada Maret 2019," kata Romi kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2019) di LBH Padang.

Romi bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sebagai pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2015.

Sayangnya, usai melahirkan pada 2016, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang membuatnya harus menggunakan alat bantu kursi roda untuk aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Tangis Pilu Oknum Anggota TNI Dihadapan Jenazah Anaknya Viral: Dede Lahir Ayah Nggak Ada, Dede Pergi Ayah Nggak Ada

Keadaan itu tidak menghalangi Romi untuk tetap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.