Aksi Remaja Trek-Trekan di Area Pemakaman Viral di Media Sosial, Pelaku Kemudian Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf

Kamis, 25 Juli 2019 | 11:38
Facebook/Kha Miem

Viral video remaja trek-trekan di area pemakaman

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Bagi orang Indonesia, makan menempati posisi yang sakral.

Namun hal itu sepertinya tidak berlaku bagi

Dilansir GridHot.ID dari rekaman video amatir diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Rabu (24/7/2019), tampak remaja berkaus merah tengah melajukan motornya di area pemakaman.

Baca Juga: Kini Pilih Tinggal di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Intip Hunian Emil Dardak dan Arumi Bachsin di Trenggalek yang Sederhana dan Asri

Remaja tersebut membawa motornya melintasi sejumlah pusara dengan bersikap seolah gundukan tanah makam sebagai rintangan yang harus dilewati.

Yang lebih miris, aksi remaja berkaus merah itu juga diikuti oleh temannya yang juga mengenakan kaus berwarna merah.

"Astafirulloh (emoji menangis).Sc abang eris," tulis akun Instagram @ndorobeii pada kolom keterangan.

Baca Juga: Tangannya Dijahit Hampir Sepanjang Setengah Meter dan 1 Kilogram Gelambir di Kulitnya Berhasil Dibuang, Begini Kondisi Aria Permana Usai Jalani Operasi Plastik

Melihat aksi tak terpuji dari dua remaja tersebut, warganet pun langsung memberikan beragam komentar di unggahan Instagram @ndorobeii.

Bahkan tidak sedikit yang memberikan doa agar kedua remaja itu mendapatkan balasan setimpal.

"Gara-gara pingin viral X tp total salah kaprah perbuatannya," komentar akun Instagram @erni.kranan.

"Astagfirullah demi sebuah konten. Miris, semoga kualat kau," komentar akun Instagram @ander_try.

Baca Juga: Laporkan Teman Sendiri ke Polisi, Antony Hillenaar Bongkar Tabiat Buruk Kriss Hatta yang Buatnya Ogah Berdamai

"Karma Akan Segera Terlaksana," komentar akun Instagram @japan1073.

Tak berselang lama setelah video viral di sosial media, video klarifikasi para pelaku kemudian muncul ke permukaan.

Video klarifikasi tersebut diunggah oleh Akun Facebook Kha Miem di Grup Facebook INFO KRIMINAL & LALU LINTAS (Nusantara), Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: Viral Cuitan Ngaku Lulusan UI Tak Sudi Digaji Rp 8 Juta, Pihak Kampus Angkat Bicara

Video yang berdurasi 1 menit 39 detik itu, berisi permohonan maaf dari pelaku Z dan F atas tindakannya bersepeda motor di area pemakaman.

"Assalamualaikum, saya (nama) di Dusun Menangas Wetan Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Saya mohon maaf kepada masyarakat atas perilaku saya, trek-trekan di makam. Saya menyesali perbuatan dan saya tidak akan mengulanginya lagi," terang pelaku berinisial Z.

"Assalamualaikum warohmatullah wabarakatuh, saya (nama) alamat Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Pasuruan. Saya minta maaf atas kesalahan saya trek-trekan dalam makam dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Maafkan saya," terang pelaku berinisial F.

Facebook/Kha Miem
Facebook/Kha Miem

Viral video remaja trek-trekan di area pemakaman

Baca Juga: Tinggal Menunggu Waktu, Rezim Tangan Besi Kim Jong Un Diprediksi Bakal Hancur Dalam Waktu Dekat

Bukan hanya Z dan F yang meminta maaf, FW si perekam video dan Umar Maruf selaku pengunggah konten pertama kali, juga turut menyampaikan permohonan maafnya.

"Assalamualaikum warohmatullah wabarakatuh, nama saya (nama) alamat Desa Kebonrejo Menangas Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan saya menyesali yang telah memvideo teman saya (nama). Saya tidak akan mengulanginya lagi," terang FW.

"Assalamualaikum warohmatullah wabarakatuh, saya Umar Maruf alamat Menangas Kulon Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Saya minta maaf sebesar-besarnya atas memviralkan video atas nama (nama) kepada seluruh masyarakat. Dan saya tidak akan mengulanginya lagi," ungkap Umar.

Baca Juga: Permintaan Aria Permana Sebelum Jalani Operasi Plastik untuk Buang Kulit Bergelambir Pasca Bobat tubuhnya Turun 100 Kilogram

Menanggapi klarifikasi dan permintaan maaf itu, mayoritas wargane tetap mengeluarkan hujatannya.

Sebagian besar merasa tidak puas karena tidak ada sanksi yang diberikan kepada pelaku yang dianggap telah melecehkan keberadaan makam atau kuburan. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Facebook, Instagram