Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - PLN kini sedang menghitung kompensansi akibat pemadaman listrik di Jabodetabek.
Sripeni selaku Plt Dirut PLN mengatakan kalau pihaknya sedang mempersiapkan formula kompensasi pemadaman listrik.
Dirinya menjelaskan kalau PLN berkomitmen menggunkan Permen 2017 sebagai acuan.
Baca Juga: Kalang Kabut Kala Listrik Padam, Tasya Kamila Kepikiran ASI Perahan
"Ya kompensasi kan sudah diatur salah satunya ada Permen 2017, nah akan kita ikuti itu kita komitmen," kata Sripeni.
Dikutip Gridhot dari Antara, dirinya juga menjelaskan kalau kompensasi tersebut nantinya tidak dalam bentuk materi secara tunai.
"Bisa dua sampai tiga hari gratis misalnya, tapi itu tergantung durasi padam dan golongan ya, tidak semua sama," tambahnya.
Pemadaman yang terjadi disebut PLN karena adanya gangguan di sistem Transmisi Ungaran dan Pemalang.
Kejadian pemadaman ini membuat publik bertanya-tanya bagaimana kompensasi kerugian masyarakat akibat layanan umum bila terjadi di luar negeri.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com dan ABC Australia, seorang mantan mahasiswa Australia sempat membagikan ceritanya terkait hal tersebut.
Melalui Radio Australia pada Mei 2014 lalu, Adeltus Lolok yang pernah mengenyam pendidikan S2 di Adelaide, Australia Selatan membagikan ceritanya.
Dirinya menceritakan kalau operator listrik (PLN) di Australia pernah memberikan kompensasi gara-gara adanya pemadaman listrik.
Saat itu disebutkan temannya tiba-tiba memamerkan cek senilai 90$ Australia.
Baca Juga: Bencana Kekeringan di Depan Mata, Pemerintah Prediksi Pulau Jawa Bakal Kehabisan Air di Tahun 2040
Cek tersebut didapatnya dari hasil kompensasi pemadaman listrik yang terjadi di rumah.
Ia pun berkisah tentang sebuah pohon yang tumbang di depan rumah mereka sehingga aliran listrik di kawasan tersebut terganggu. Perusahaan listrik segera datang dan membereskan masalah tersebut.
Listrik hanya mati sekitar setengah hari, lalu kembali normal.
Beberapa hari kemudian, semua rumah yang terkena pemadaman karena pohon tumbang tersebut mendapat kompensasi alias ganti rugi atas kejadian tersebut.
Dikatakannya 90$ Australia atau sekitar hampir Rp 900 ribu bisa digunakan untuk membayar listrik selama satu bulan di sana.
Bahkan dirinya juga mengatakan kalau saat itu petugas perusahaan air di Australia sampai harus meminta izin dulu kepada warga untuk memutus saluran air.
Padahal Adeltus mengatakan kalau pembenahan saluran air tersebut hanya berlangsung setengah hari saja.
Adeltus membagikan kisah tersebut karena ingin mengungkapkan terkait pemeritahan yang berwibawa tanpa melupakan kewajiban sebagai penyedia layanan berkualitas bagi masyarakat.
(*)