Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Medan dikabarkan mendapatkan perlakuan kejam saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Penertiban itu terjadi di kawasan Rumah sakit Elisabeth di Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (7/8/2019).
Pada saat itu, para pedagang merasa tidak terima lapak dagangannya diangkut oleh petugas Satpol PP.
Melansir dari Antaranews.com, pada saat itu para pedagang nekast memukul dan menyiram petugas dengan air panas.
Bahkan Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan yang saat itu memimpin langsung penertiban itu juga turut disiram dengan air panas.
"Mati pun aku berani disiniya," teriak seorang pedagang bertubuh gempal pada seorang petugas.
Sementara itu, salah seorang petugas bernama Heri Jonathan Haloho terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth usai dipukul dengan besi dan disiram dengan air cabai.
"Tadi sempat tarik-tarikan sama pedagang, yang satu nyiram saya pakai air cabai, yang kawannya libas saya pakai besi panjang kira-kira panjangnya dua meter lah," kata korban saat dijumpai di Rumah Sakit Elisabeth.
Saat ini, seorang pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas Satpol PP telah diamankan di Polsek Medan Kota.
Dilansir dari TribunMedan.com, kericuhan berawal ketika Sofyan bersama seratusan petugas Satpol PP tiba di depan RS Elisabeth.
Kedatangan mereka untuk menertibkan sejumlah pedagang karena kembali membuka lapak dan berjualan di lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya.
Dengan mengenakan kemeja putih dipadu celana hitam, Sofyan langsung memerintahkan anggotanya untuk membongkar seluruh lapak yang telah didirikan kembali sejumlah pedagang.
Sikap tegas itu dilakukan Sofyan karena para pedagang jelas-jelas melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.9/2009 tentang Larangan Penutupan Drainase Oleh Bangunan Liar Serta Ruang Manfaat Jalan.
Di samping itu kehadiran para pedagang berikut lapaknya juga sangat mengganggu estetika serta memicu terjadinya kemacetan.
Kedatangan Sofyan beserta anggotanya langsung disambut teriakan dan makian dari puluhan pedagang.
Namun Sofyan tak bergeming sedikit pun, seluruh petugasnya diperintahkan membongkar lapak milik pedagang tersebut. Bahkan, mantan Camat Medan Area itu ikut melakukan pembongkaran.
Selain mengangkat bangku ke dalam truk, Sofyan juga ikut ‘membersihkan’ peralatan berjualan pedagang.
Aksi Sofyan itu mendapat perlawanan dari salah seorang pedagang.
Di saat pembongkaran lapak berlangsung, pria bertubuh tambun mengenakan kaos hitam dan bercelana pendek biru langsung menyiramkan air panas sehingga mengenai Sofyan. Sejumlah petugas Satpol PP langsung melindungi Sofyan.
Siraman air panas tersebut mengenai lengan kanan, kepala dan leher Sofyan.
Selain itu siraman air panas juga mengenai tubuh salah seorang petugas Satpol PP. Sofyan beserta petugas Satpol PP itu kemudian dibawa ke RS Elisabeth untuk mendapatkan pertolongan.
Usai mendapatkan pengobatan, Sofyan masih sempat memimpin kembali penertiban. Sedangkan pria yang melakukan penyiraman air panas langsung kabur.
Lantaran bagian tubuhnya yang terkena air panas terasa sangat panas dan mulai melepuh, Sofyan pun kemudian meninggalkan lokasi dan dibawa menuju RS Royal Prima untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Selain Sofyan, penertiban juga memakan korban seorang petugas Satpol PP lainnya.
Petugas itu terluka setelah dihantam besi oleh salah seorang pedagang ketika melakukan penertiban.
Berdasarklan informasi, pedagang yang melakukan pemukulan telah diamankan aparat kepolisian.
Meski menjadi korban penyiraman air panas namun Sofyan menegaskan tidak trauma dan terus melakukan penertiban. Sebab, sudah beberapa kali Sofyan mengalami penyerangan dari pada pedagang.
Berdasarkan cacatan saat melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sutomo beberapa waktu lalu, selain terluka akibat dilempar baru, Sofyan juga sempat disiram cabai giling.
“Ini (penyiraman air panas) merupakan salah satu konsekuensi dari tugas yang kita lakukan. Apa yang saya alami hari ini tidak akan menghalangi semangat dan tanggung jawab saya beserta seluruh jajaran Satpol PP Kota Medan untuk terus melakukan penertiban. Sebab, tugas utama Satpol PP adalah penegakan peraturan baik perda maupun perwal!” tegas Sofyan. (*)