Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Hewan peliharaan kesayangan seseorang pasti akan selalu dijaga dalam kondisi apapun supaya tetap hidup.
Jika hewan kesayangan itu mati, tak jarang pemiliknya akan merasakan rasa kehilangan yang amat mendalam.
Apalagi jika sang pemilik tahu bahwa hewan kesayangannya mati karena dibunuh.
Pasti akan meninggalkan luka yang lebih mendalam sampai-sampai bisa menimbulkan dendam.
Seperti lelaki di India ini.
Tindakan lelaki ini mungkin bisa memicu kontroversi, terutama bagi kalangan pelestari. Maklum, apa yang dilakukannya adalah tindakan balas dendam alias tidak terima terhadap pelaku yang berbuatnya.
Rupanya tindakan balas dendam itu tidak dilakukan oleh lelaki ini kepada sesama anak manusia.
Ia melakukannya justru kepada satwa pemangsa puncak yang dilindungi.
Seorang pria di India mengaku telah meracuni dan membunuh tiga ekor macan tutul di Taman Nasional Rajaji.
Tindakan itu dilakukannya sebagai pembalasan atas kematian dua anjing peliharaan miliknya.
Diberitakan Times of India, Sukhpal, nama pria itu, telah mengakui tindakannya dan mengungkapkan alasannya melakukan kejahatan tersebut.
Pria asal Haridwar itu mengaku marah karena seekor anak anjingnya telah dicuri oleh macan tutul dan seekor lainnya mati akibat luka-luka setelah diserang hewan buas itu.
Sukhpal pun mengatur rencana balas dendam.
Dia menggunakan racun serangga yang ditaburkannya pada bangkai anjingnya yang mati sebelum kemudian meninggalkannya di tengah hutan.
Pada tanggal 5 Agustus lalu, tiga bangkai macan tutul ditemukan di tempat terpisah di Taman Nasional Rajaji, negara bagian Uttarakhand.
Hasil pemeriksaan forensik terhadap ketiga bangkai macan tutul menunjukkan bahwa tiga ekor hewan buas itu telah keracunan dan di dalam perut mereka ditemukan potongan daging anjing.
Berdasarkan laporan pemeriksaan tersebut, para penyelidik menemukan bahwa ketiga macan tutul akibat racun serangga yang digunakan dalam pembibitan hutan.
Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengarah kepada istri Sukhpal, yang bekerja sebagai pegawai kontrak di sebuah pembibitan hutan.
Petugas pun menghubungkan segala informasi yang diperoleh dan akhirnya sampai pada Sukhpal, di mana tersangka kemudian mengakui kejahatannya.
Kepada polisi, Sukhpal mengaku telah menggunakan satu botol pestisida dalam dosis yang sangat kuat untuk melumuri bangkai anjing yang dipakainya sebagai umpan.
Sukhpal telah dihadirkan di hadapan pengadilan dan tetap dalam penahanan selama 12 hari.
Macan tutul di kawasan hutan lindung di Taman Nasional Rajaji di wilayah Laldhang, divisi hutan Lansdowne, yang menjadi titip pertemuan antara wilayah Rawasan dengan hutan Haridwar Chidiyapur dan Landhang.(*)