Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi karena kekalaian seorang pengendara.
Selain kelalaian pengendara, faktor lain seperti faktor keamanan dalam berkendara juga harus diperhatikan.
Hal ini menyangkut keselamatan si pengendara.
Belakangan ini terjadi sebuah kecelakaan yang menimpa korban seorang anggota kepolisian.
Melansir dari Kompas.com, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang anggota kepolisian bernama Brigadir Sahri di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/8/2019) kemarin menyebabkan permasalahan baru.
Brigadir Sahri tewas setelah menabrak truk pengangkut hewan kurban yang berhenti pada Sabtu (10/8/2019) dini hari.
Menurut polisi, sang sopir berhenti ketika hendak menurunkan hewan qurban.
Sang sopir kemudian ditetapkan tersangka lantaran tidak memasang segitiga pengaman.
Kesalahanya Bahtiar memarkirkan truk pengangkut hewan kurban tanpa memasang segitiga pengaman tersebut berbuntut panjang baginya.
Bahtiar tak pernah menyangka musibah akan datang tanpa memberi tanda sebelumnya.
Seorang polisi berpangkat Brigadir bernama Muhammad Sahri menabrak truk tersebut dengan sepeda motor, Polisi itu pun meninggal dunia.
Atas peristiwa ini, status Bahtiar kini berubah menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam memberhentikan mobil.
"Saya bukan kriminal," ucap dia ketika berbincang dengan beberapa awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Atas kelalaiannya, ia harus menerima konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya juga bukan penjahat, bukan faktor kesengajaan. Ikuti saja proses hukumnya," ucap dia, dilansir dari Kompas.com.
Bahtiar harus berpisah dengan anaknya yang baru berusia tiga tahun karena harus ditahan di balik sel tahanan.
Sementara itu, anak Bahtiar sangat merindukan kehadirannya karena Ibu sudah menghadap Sang Pencipta.
Bahtiar tidak mau memberi tahu kapan istrinya itu berpulang, ia seakan tidak mau membuka luka lama.
Kini sang anak diasuh oleh kakeknya, yaitu ayah dari Bahtiar.
"Setiap hari ayah saya sama anak saya yang tiga tahun selalu ke sini nengokin saya," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kisah Aldi Haryopratomo, CEO yang Sering Nyambi Jadi driver Gojek, Bebas Bekerja Tanpa Ada yang Tahu
Dalam sel tahanan, Bahtiar mengaku selalu diperlakukan baik oleh anggota polisi disana.
Namun, tetap saja ia merindukan sosok sang anak tercinta yang harus kehilangan figur ibu sejak kecil dan sekarang ayahnya juga dang menjalani proses hukum.
Tak hanya sampai disitu, Bahtiar harus rela kehilangan mata pencahariannya sebagai sopir sewaan.
Saat ini, yang dia harapkan hanyalah kebaikan hati pihak keluarga korban yang mau menyelesaikan masalah ini dengan jalur kekeluargaan.
"Namanya saya sudah bawa mobil bertahun–tahun, baru kali ini ngalamin kayak gini. Kalau saya sudah resmi keluar saya mau langsung nemuin keluarga korban," tutup dia, dilansir dari Kompas.com.
Atas kesalahanya, Bahtiar dianggap melanggar Pasal 106 ayat 4 huruf C Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)