Find Us On Social Media :

Gagal Jadi Anggota Paskibra Lantaran Posisinya Diserobot Anak Pejabat Labuhan Batu, Koko Ardiansyah Justru Ditunjuk Sebagai Pembaca UUD 1945 di Kemenpora Hingga Bertemu dengan Jokowi

Koko Ardiansyah bertemu Jokowi

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Belakangan kisah Koko Ardiansyah, pelajar asal Labuhan Batu, Sumatera Utara ramai diperbincangkan publik.

Pasalnya, Koko yang sudah dinyatakan lolos justru gagal menjadi anggota paskibra lantaran posisinya digantikan oleh seorang anak pejabat.

Meski mimpinya menjadi anggota paskibra kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara pupus, Koko justru mendapat tugas spesial.

Baca Juga: Putranya Gantikan Posisi Koko Ardiansyah Sebagai Anggota Paskibra, Plt Bupati Labuhan Batu: Anak Saya Sanggup, Apa Salahnya, Emang Anak Pejabat Tidak Boleh

Dikutip dari Antara, Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menunjuk Koko sebagai petugas pembaca Undang-Undang Dasar 1945 dalam upacara HUT RI ke-74 di Lapangan Kemenpora, Sabtu (17/8/2019).

"Apa yang dilakukan Pak Menteri (Imam Nahrawi) bagus sekali kepada Koko Ardiansyah."

"Meski pun tidak bertugas di Labhuan Batu langsung dipanggil di sini diberi tugas utama membacakan UU 45," ujar sekretasris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto seusai upacara.

Baca Juga: Sehari Berjuang Melawan Maut, Pratu Sirwandi, Anggota TNI Korban Penembakan KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya Akhirnya Meninggal Dunia

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asruron Ni'am mengatakan diundangnya Koko sebagai petugas pembaca UUD 45 di Kemenpora untuk mengembalikan mental anak setelah muncul beragam komentar pro dan kontra di media sosial.