Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Pemuda warga Gempong, Pandang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya, ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019).
Pemuda tersebut ditangkap atas tuduhan menghancurkan 15 patung di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama.
Dilansir GridHot.ID dari Serambinews.com, pemuda itu diketahui bernama Hendri (25), yang merantau ke Malaysia sejak tahun 2012.
Dodi, kakak kandung Hendri mengaku kaget dan sedih atas hal yang dilakukan adiknya tersebut.
"Iya, sudah tahu, dan kami sangat sedih dan kaget," ujar Dodi saat ditemui di kantor Camat Tangan-tangan, Senin (19/8/2019).
Ia tak menyangka adiknya itu bisa melakukan tindakan penghancuran patung di KuilSri Maha Mariamman, Lapangan Panorama.
Sebab, kata Dodi, saat Hendri berangkat pertama kali ke Malaysia pada tahun 2012 hingga tahun 2017, tidak ada permasalahan pada diri adiknya.
"Ini berangkat kedua, pertama lima tahun, alhamdulillah tidak ada persoalan. Ini berangkat kedua, sudah berjalan dua tahun, uda musibah seperti ini," katanya.
Dodi mengaku berkomunikasi dengan Hendri sekitar sebulan yang lalu, usai dirinya mendapat kabar dari salah seorang warga Padang Kawa yang menyatakan Hendri dalam keadaan sakit atau tidak waras.
"Dipeugah leh gob, jih peungo tauhid jih nyan? (Dibilang orang dia, dia gila tauhid) namanya itu?" ujar Dodi.
Namun, saat berkomunikasi dilakukan, kata Dodi, Hendri terlihat dalam keadaan sehat.
Bahkan, Hendri sempat meyakinkan pihak keluarga jika dirinya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa seperti yang disampaikan oleh banyak orang.
"Kalau kawannya yang miliki handphone, karena dia gak ada handphone. Hendry itu kalau ngomong santai gini, normal, tapi kalau uda panjang, ka meucawoe laju, ntah apa-apa dia bilang. Mungkin itu yang ada persoalan dia," terang Dodi.
Lebih lanjut, Dodi menyebut soal video pengakuan Hendri yang berisikan bahwa adiknya itu melakukan penghancuran patung di kuil atas dasar perintah Nabi Ibrahim.
"Dalam video kan dia ngaku, kalau dia melakukan itu, karena menjalankan perintah Nabi Ibrahim. Loen yakin jih ka hana pas, karena pasca peuhancoe patong nyan (Saya yakin dia sudah tidak waras, karena sesudah mengancurkan patung itu), dia tidur di lapangan yang hanya berjarak 100 meter dari kuil," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya oleh BH Online, seorang pemuda yang diyakini sebagai orang asing telah ditangkap kepolisian, setelah menghancurkan 15 patung di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama, di Lapangan Perdana, Sabtu (17/8/2019).
Dalam insiden yang terjadi pada pukul 01:15 waktu setempat, pemuda tersebut diyakini telah mematahkan semua patung menggunakan pipa.
Aksi pemuda yang belum diketahui namanya ini diketahui oleh warga yang tinggal di apartemen di dekat lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi mata, MS Thanabalan (48) selaku ketua kuil, mengatakan pemuda yang dicurigai melakukan kejahatan itu ditangkap di sebuah lapangan yang berjarak 100 meter dari kuil dalam kondisi berbaring di tanah.
Seorang warga Melayu yang tinggal di apartemen dekat lokasi kejadian, mengetahui kejadian itu. Ia kemudian menghubungi biksu penjaga kuil," kata MS Thanabalan.
"Sebelum banyak penduduk setempat datang, manajemen kuil juga diinformasikan untuk memeriksa apa yang terjadi. Berdasarkan keterangan seorang saksi, penduduk desa berhasil menangkap seorang pemuda yang dicurigai sebagai pelaku," tambahnya.
MS Thanabalan kemudian mengatakan agar orang-orang bersabar serta memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kuil itu telah berada di sini selama lebih dari 90 tahun dan tragedi ini adalah yang pertama kali terjadi. Manajemen kuil telah meminta orang-orang, terutama orang-orang Hindu untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki," ujar MS Thanabalan.
Menurut MS Thanabalan, kerugian diperkirakan sekitar RM 80.000 (sekitar Rp 272 juta), karena semua patung yang rusak dibeli dari luar negeri.
Sementara itu, wakil kepala kepolisian Perak Datuk Lim Hong Shuan, dalam sebuah pernyataan tentang insiden itu, mengatakan ia menerima informasi tentang insiden tersebut pada pukul 1.50 pagi.
"Menurut informasi, tim polisi menahan seorang pemuda Indonesia dalam kerja sama publik dan menyita sepotong pipa yang digunakan tersangka untuk mematahkan sebuah patung di kuil. Polisi ingin menyarankan semua pihak untuk tidak membuat pernyataan atau spekulasi yang tidak bertanggung jawab yang dapat mempengaruhi penyelidikan polisi," katanya.
Saat ini, kasus sedang diselidiki di bawah Bagian 295, 427 dan 448 KUHP dan Bagian 6 (3) dari Undang-Undang Keimigrasian 1959/1963.
(*)