Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Sedang ramai kasus istri sewa pembunuh bayaran untuk bunuh suami dan anak tirinya sendiri.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, semua berawal dari penemuan dua jenazah yang terbakar di mobil.
Mobil yang ditemukan dalam kondisi terbakar tersebut ditemukan warga sekitar di Jalan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Setelah ditangani pihak kepolisian, dua jenazah yang ditemukan hangus terbakar di mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH ternyata korban pembunuhan berencana.
Ironisnya, dalang dari pembunuhan sadis terhadap Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana (23) adalah istri sekaligus ibu tiri dari korban.
Pelaku yang berinisial AK (45) sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
AK diketahui menyewa empat pembunuh bayaran untuk mengeksekusi keluarganya sendiri.
Polisi akhirnya mendalami motif AK dalam melakukan perencanaan pembunuhan tersebut.
Setelah melalui penyelidikan panjang, terungkap AK membunuh keluarganya sendiri karena motif hutang dan masalah keluarga.
AK diketahui memiliki hutang sebanyak Rp 10 Miliar.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kemudian menyebutkan terkait utang Rp 10 Miliar yang dimiliki tersangka.
Ternyata tersangka memiliki usaha yang gagal dan perilakunya yang banyak menggunakan kartu kredit.
Baca Juga: Gara-gara Blokir Akun Facebook Suami Sendiri, Rodiah Tewas Bersimbah Darah
"Dia mau usaha restoran tapi gagal, sedangkan AK ini banyak bermain di kartu kredit atau GC tunai,
"Karena itu dia mengalami kebangkrutan," kata Nasriadi di Mapolda Jabar, Jumat (30/8/2019).
Meski memiliki hutang hingga Rp 10 miliar, AK masih sanggup untuk membayar Rp 170 juta kepada para pembunuh bayaran yang disewanya.
"Ada Rp 68 juta di salah satu bank, Rp 90 juta di bank lain kemudian ada yang tunai untuk si dua eksekutor yang telah membantu dia dengan jumlah 10 juta rupiah untuk ongkos pulang jadi bertahap ada yang dua puluh, empat puluh," katanya.
Keterangan tersebut menandakan AK membayar pembunuh bayaran sewaannya secara bertahap.
Tersangka baru bisa membayar Rp 170 juta dari perjanjian awal yaitu Rp 500 juta.
Setelah transaksi awal, kedua korban kemudian dieksekusi oleh empat pembunuh tersebut.
Keduanya ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberi obat tidur, sampai akhirnya dieksekusi dengan cara dibekap hingga dipukul sampai meregang nyawa.
Sempat akan dibakar dengan rumahnya untuk menghilangkan jejak, namun gagal.
(*)