Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Dengan menyewa pembunuh bayaran, AK alias Aulia Kesuma tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Pembunuhan kejam dirangkaiAulia lantaran utangnya yang mencapai angka Rp 10 miliar.
Utang 10 miliar rupiah itu terdiri dari, Rp 7 miliar atas nama Aulia Kesuma, Rp 2,5 miliar atas nama Edi Chandra, dantagihan kartu kredit sebesar Rp 500 juta.
Dilansir GridHot.ID dari Kompas TV, Senin (2/9/2019), Aulia kini mengaku menyesal.
Aulia bahkan sempat ingin bunuh diri.
"Kemarin orangtua saya ngomong, harusnya kalau tidak kuat ditinggalin aja. Harusnya kalau nggak dilunasin, cerai aja udah. Padahal biarin aja mau rumah disita juga, mau bapak teriak-teriak kaya apa juga ya udah ditinggalin aja, bukannya dihabisin," ujar Aulia.
"Saya menyesal Pak, saya ingin bunuh diri aja Pak," sambungnya.
Fakta menyebutkan, jenazahEdi Chandra dan Dana sebelumnya sempat ingin dibakar di rumah korban yang berada di Lebak Bulus, Jakarta.
Namunlangsung dibatalkan, karena takut ketahuan oleh tetangga korban.
Aulia dan anak kandungnya yang berinisial KV akhirnya membakar jenazah kedua korban di Sukabumi, Jawa Barat.
"Merencanakan untuk membakar rumah tersebut, jadi seakan-akan dua mayat tersebut adalah mayat yang meninggal dalam kebakaran rumah. Kemudian dua eksekutor ini atas nama S dan A kemudian merakit obat nyamuk yang ujungnya dipasang korek," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.
Sementara ibunya ditahan pihak kepolisian, KV yang awalnya dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) kini telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pemindahan tersangka yang mengalami luka bakar 35 persen itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan polisi.
"Luka bakar yang ada sebagian sudah mengering, dari 35 persen tersebut yang mengalami luka bakar ada di dahi, kemudian di kedua tangan, dan kedua kaki," kata Kepala RS Polri, Brigjen Musyafak.
Saat ini, jenazahEdi Chandra dan Dana telah dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/8/2019).
Keluarga korban yang ditemui usai pemakaman berharap para pelaku dapat dihukum setimpal.
"Harapan kami ya kita mengikuti prosedur saja, semaksimal mungkin. Atau mungkin Tuhan yang akan membalas, kita ikuti saja alurnya. Kita lihat saja nanti ke depan," ujarAsoka Wardan selaku kakak tertua almarhum Edi Chandra.
"Harapan kami (hukuman) setimpal lah.." sambungnya.
Saat ini, Aulia sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti bersama para tersangka lain.
Sebagai otak pembunuhan, Aulia disinyalir akan menerima ganjaran hukuman lebih berat.
Aulia akan dikenai pasal pembunuhan berencana dengan vonis maksimal hukuman mati.
(*)