Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi di tengah masyarakat.
Beberapa pengendara terkadang masih belum bisa memahami tata aturan berkendara.
Ujung-ujungnya, pelanggaran lalu lintas tersebut dapat merugikan orang lain bahkan diri pengendara itu sendiri.
Terkadang masih saja ditemui beberapa oknum yang masih nekat melakukan pembelaan diri dan tak mau ditilang.
Padahal, jelas-jelas oknum tersebut telah melakukan pelanggaran yang harus dikenai tindakan undang-undang lalu lintas.
Bahkan dalam beberapa kasus penindakan oknum pelanggar lalu lintas justru berujung pada adu mulut dengan petugas.
Belakangan ini, hal serupa kembali terjadi dan viral usai tersebar di media sosial.
Melansir dari akun Instagram @jokersupriadi Senin (2/9/2019), diunggah sebuah video yang menunjukkan aksi seorang pemuda yag mengaku sebagai sarjana hukum mendebat beberapa aparat polantas yang menindak kendaraannya.
Aksinya tersebut pun ersebar di WhatApp Grup wartawan Surabaya.
Pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa fakultas hukum itu mendebat polisi lantaran tidak terima saat hendak ditilang.
Ia mengatakan bahwa hak untuk di tilang merupakan kepentingannnya.
"Lho itu hak saya, nggak bisa seperti itu anda itu," kata si pengemudi.
Ia juga mencoba menanyakan kepada petugas apa ati dari hak.
"SIM, STNK itu adalah hak saya, kenapa disita?" tambah si pengemudi menanyakan.
"Lalu kewajiban polisi itu apa?" jawab petugas.
Pemuda itu menjawab bahwa kewajibannya polisi adalah untuk mengingatkan dan menegur.
Ia juga menegaskan bahwa SIM dan STNKnya merupakan hak yang ia miliki berdasarkan kepentingan hukum.
Ia juga menanyakan surat tugas penilangan dari polisi dan merasa penindakan terhadapnya dinilai sepihak.
Situasi pun bertambah rama, karena si pemuda merasa ngotot bahwa dirinya benar.
Petugas yang pada saat itu diajak debat justru meladeninya dengan santai dan mendengarkan nyinyiran si pelanggar.
Akhirnya si pelanggar pun tetap mendapat tindakan tilang dari petugas.
Namun, pada saat itu si pelanggar tetap di kenai tindakan oleh petugas, ia masih mencoba menyalahkan petugas karena merasa dirugikan.
Ia menunjuk ada beberapa pengemudi yang menurutnya melanggar kenapa tidak ditilang.
Petugas polantas yang sabar menghadapi pemuda yang melanggar itu pun bahkan secara blak-blakan menunjukkan namanya saat ditanya.
Melansir dari kanal Youtube jatimnowcom, salah satu anggota Unit Lantas Polsek Genteng yang menghadapi pengemudi itu dengan sabar yaitu Aipda Abdul Malik Aziz.
Sementara itu, ketika dilihat dari identitas SIMnya, pemuda sarjana hukum tersebut bernama Galih Teja S.
Mobil pemuda itu dihentikan dua anggota lantas di pertigaan Jalan Slamet-Jalan Gubeng Pojok, Surabaya pada pukul 18.30 Wib, Sabtu (31/8/2019).(*)