Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Sebuah bangunan yang digunakan sebagai fasilitas umum seharusnya memiliki standar oprerasional yang memadahi.
Memadahi yang dimaksud bukan hanya fasilitas yang ada, melainkan juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang legal.
Melansir dari Antaranews.com Selasa (3/9/2019), baru-baru ini sebuah indekos Sleep Box di Johar Baru, jakarta Pusat resmi disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) jakarta Pusat.
Petugas Citata jakpus dibantu oleh pihak Kecamatan Johar Baru dan Satpol PP memasang sebuah tanda di Indekos tersebut bertuliskan soal ijin penyegelan.
"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," kata kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Citata, Syahruddin.
Penyegelan indekos Sleep Box Johar Baru dilakukan untuk menghentikan operasi bangunan yang dikenal dengan harga murah namun memiliki tata ruang yang tidak sesuai dengan izin bangunan.
Ruangannya sempit, jalur sirkulai udaranya sempit, ini kan bisa saja keracunan (karena jalur sirkulasi tidak sesuai tata ruang)."
"Jadi itu dari aspek ruang segala macam sudah gak sehat. Enggak manusiawi. Kita lihat dari situ," lanjut Syahruddin.
Kepala Seksi Citata Kecamatan Johar Baru Yoseph Panggabean juga mengatakan hal serupa.
"Harus ada jalur evakuasi, tidak seperti ini hanya ada satu jalur tangga kecil," kata Yoseph.

:quality(100)/photo/2019/09/03/2200464496.jpg)
Indekos Sleepbox Jakarta Disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat pada Selasa (3/9/2019).
Menurut IMB Pemerintah Kota Jakarta Pusat, indekos tersebut seharusnya dibangun sebagai rumah tinggal bukan sebagai tempat usaha penginapan.
Berdasarkan dari panatuan Antaranews.com, terdapat 60 kamar yang tersedia.
Bangunan tersebut terdiri dari tiga lantai dan setiap kamar yang disewakan rata-rata berukuran 2x1 meter kubik.
Harga sewa perharinya mulai dari Rp 30 ribu dan per bulannya Rp 500 ribu.
Penyegelan indekos ini diharapkan Syahruddin supaya fungsi bangunan dapat dikembalikan kembali sebagai rumah tinggal dengan tata ruang yang sehat sesuai IMB pemerintah.
"Kita minta ke pemilik bangunannya untuk mengembalikan ke fungsi awalnya, izinnya dia kan rumah tinggal ini sehat ya. Kalau dia gak balik ke situ ya tetep segel kita pasang saja," ujar Syahruddin.
Imbas dari penyegelan ini pun membuat para penghuni indekos harus meninggalkan kamar sewanya dalam kurun waktu 1-2 hari kedepan.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke indekos ala sleepbox di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Sementara itu, penjaga indekos Sleep Box Johar Baru, Chandra, Wakil Walikota Kota Jakarta Pusat Irwandi juga telah melakukan sidak ke lokasi.
Pihaknya juga mengatakan bahwa indekost tersebut tidak manusiawi.
Chandra mengungkapkan Irwandi menjanjikan akan membantu penghuni indekos mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Namun, pada kenyataanya sehari setelah kunjungannya, para penghuni justru diminta keluar dari indekos yang akhirnya disegel.
Melansr dari Kompas.com, ternyata indekos tersebut banyak peminatnya bahkan sejumlah penghuni telah bertahun-tahun tinggal di situ.
Indekos semacam itu jadi pilihan agar gaji tak habis hanya untuk sewa penginapan.
Di Jakarta mencari indekos murah sangat sulit, apalagi di kawasan Jakarta Pusat.
Rata-rata indekos sewanya Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 untuk yang berukuran 3 X 4 meter.
Meski indekos ala sleep box itu kecil dan sempit, fasilitasnya tak jauh berbeda dengan indekos pada umumnya.
Di indekos itu disediakan pendingin ruangan (AC) yang dipasang dilorong.
Pintu-pintu kamar kos hanya terpasang separuh sehingga semburan AC dari lorong itu bisa masuk ke dalam ruangan.
Fasilitas lain adalah kasur, bantal, dan stop kontak.
Bahkan, ada mesin cuci yang disiapkan di lantai bawah bagi pekerja yang tak sempat mencuci baju sendiri.
Kamar-kamarnya memang didesain untuk para pekerja yang sudah lelah dan menjadikan indekos itu hanya untuk tempat beristirahat.(*)