Find Us On Social Media :

Cuma Seukuran Peti Mati, Indekos Ala Sleep Box di Johar Baru Disegel Aparat, Tak Layak dan Membahayakan untuk Ditempati

Suasana ruangan dan kamar indekos ala sleepbox di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Sebuah bangunan yang digunakan sebagai fasilitas umum seharusnya memiliki standar oprerasional yang memadahi.

Memadahi yang dimaksud bukan hanya fasilitas yang ada, melainkan juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang legal.

Melansir dari Antaranews.com Selasa (3/9/2019), baru-baru ini sebuah indekos Sleep Box di Johar Baru, jakarta Pusat resmi disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) jakarta Pusat.

Baca Juga: Bak Adegan Film Fast & Furious, Mobil Terbang Terpental Hingga Terperosok ke Semak-semak Jalur Seberang, Kesaksian Pengemudi dan Korban Selamat Sekeluarga dalam Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Petugas Citata jakpus dibantu oleh pihak Kecamatan Johar Baru dan Satpol PP memasang sebuah tanda di Indekos tersebut bertuliskan soal ijin penyegelan.

"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," kata kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Citata, Syahruddin.

Penyegelan indekos Sleep Box Johar Baru dilakukan untuk menghentikan operasi bangunan yang dikenal dengan harga murah namun memiliki tata ruang yang tidak sesuai dengan izin bangunan.

Baca Juga: Terkuak, Percakapan Terakhir Dua Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Dedi Korban Meninggal: Dek Rem Saya Blong, Gimana Ini?

Ruangannya sempit, jalur sirkulai udaranya sempit, ini kan bisa saja keracunan (karena jalur sirkulasi tidak sesuai tata ruang)."