Find Us On Social Media :

Dapat Beasiswa S2 dari Pemerintah di Luar Negeri Sejak 2 Tahun Lalu, Veronica Koman Ternyata Tak Pernah Buat Laporan, Polisi Minta Ditjen Imigrasi Cabut Paspornya

Veronica Koman resmi menjadi tersangka atas perannya sebagai provokator saat kerusuhan Papua

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Pihak kepolisian berhasil menemukan lokasi Veronica Koman, tersangka provokasi dalam kerusuhan Papua.

Dikutip Tribatanews, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan kalau pihaknya masih belum bisa mengungkap di negara mana Veronica berada.

"Sudah diketahui (keberadaan Veronica Koman). Cuma tidak mungkin saya sampaikan, karena itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Bikin Rusuh Papua Hingga Ngemis Bantuan ke Perdana Menteri Australia, Benny Wenda Ternyata Bukan Lagi Warga Negara Indonesia

Melansir dari Kompas.com, Veronica Koman berada di luar negeri bersama suaminya.

Meski sudah menjadi tersangka, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim belum memasukkan nama Veronica Koman ke dalam dafta pencarian orang (DPO).

Pasalnya, polisi sedang melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka agar pelaku bisa menyerahkan diri ke polisi Indonesia.

Baca Juga: Lapas Abepura Turut Dibakar Massa Demo di Jayapura Papua, 4 Napi Berhasil Melarikan Diri Hingga 1 Petugas Patah Tulang, Begini Kronologinya

"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Sabtu (7/9/2019).