Find Us On Social Media :

Kenalan Lewat Sosial Media, Gadis di Bawah Umur Asal Cilacap Dicabuli Berjamaah Setelah Sebelumnya Dicekoki Ciu Hingga Tak Sadarkan Diri

Suasana konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Cilacap

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Remaja dan media sosial memang tak terpisahkan.

Namun demikian, media sosial rupanya juga menyimpan dampak yang negatif, seperti penculikan, pembunuhan, ataupun pencabulan.

Dilansir GridHot.ID dari kanal YouTube Polres Cilacap Polda Jateng pada Jumat (6/9/2019), Petugas Unit Reskrim Polsek Patimuan mengungkap kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun di Cianjur Miliki Alat Kelamin Ganda, Dokter Spesialis Jelaskan Penyebabnya

Tindakan pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (5/9/2019) siang.

"Siang ini unit Reskrim Polsek Patimuan mengungkap kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

"Korbannya masih sekolah kelas 1 SMA, sekitar antara 15 sampai 16 tahun," sambungnya.

Semula, korban berkenalan dengan seorang pelaku melalui media sosial.

Baca Juga: Ini Permintaan Terakhir Mendiang Rayya, Pemeran Pria Video Asusila Vina Garut, Tinggalkan Duka Mendalam Bagi Sang Mantan Istri yang Sama-sama Jadi Tersangka