Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Salah satu tersangka provokator kerusuhan Papua, Veronica Koman hingga saat ini belum menyerahkan diri ke kepolisian.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Tribatanews, polisi telah berhasil menemukan lokasi Veronica Koman.
Veronica Koman diketahui sedang bersama suaminya di negara lain.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan kalau pihaknya masih belum bisa mengungkap di negara mana Veronica berada.
“Sudah diketahui (keberadaan Veronica Koman). Cuma tidak mungkin saya sampaikan, karena itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik,” jelas Jenderal Bintang Satu itu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Sabtu (7/9/2019).
Dirinya masih enggan untuk menyebutkan lokasi tepat di mana Veronica berada.
Hanya saja, Luki memberi clue kalau Veronica berada di negara tetangga yang dekat dengan Indonesia.
"Dia ada di negara tetangga, dekat dengan Indonesia," ucapnya.
Selain Veronica, kini polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dari kerusuhan di Papua.
Dikutip Gridhot dari Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kalau pihaknya telah menangkap satu orang tersangka.
Tersangka diketahui berinsial FBK dan diduga sebagai aktor intelektual aksi kerusuhan papua.
Dedi mengatakan kalau FBK sudah ditetapkan sebagai tersangka.
FBK diketahui sebagai aktor intelektual di lapangan.
Bahkan FBK menjadi penggerak sejumlah tokoh yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Papua.
"Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, dia juga aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun beberapa wilayah di Papua," kata Dedi.
FBK ditangkap polisi di Bandara Sentani, Jayapura pada Jumat (6/9/2019) saat hendak berangkat ke Wamena.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan 57 tersangka kerusuhan di Papua dan 21 tersangka di kerusuhan Papua Barat.
(*)