Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus perselingkuhan di sekitar lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terungkap.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, sebelumnya dikabarkan dua orang guru honorer dari salah satu SMK Swasta di Kabupaten Purwakarta kepergok melakukan perselingkuhan.
Keduanya kepergok berselingkuh akibat video mereka yang sedang berhubungan intim viral di sosial media.
RIA dan RJ selaku para pelaku juga diketahui masing-masing sudah berkeluarga, namun keduanya menjalin hubungan gelap.
Kini kejadian serupa kembali terulang.
Kali ini kejadian perselingkuhan terjadi di Surabaya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim dan Surya Malang, kejadian perselingkuhan tersbeut terjadi pada Minggu (21/9/2019).
Kedua pelaku merupakan ASN di kabupaten Sumenep.
Keduanya dipergoki oleh istri pelaku yang membuntuti hingga ke kamar hotel di Gubeng, Surabaya.
Satu diantara kedua pelaku bekerja di Dinas Pariwisata dan satunya merupakan seorang Bidan.
Istri sah pelaku kemudian mendatangi dan memergoki langsung kedua pelaku.
Hingga kemudian kedua pelaku yang masih mengenakan pakaian lengkap digelansang langsung menuju Mapolsek Gubeng.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manulang membenarkan bahwa ada pasangan bukan suami istri yang digrebek.
"Digrebek istrinya sendiri," katanya, Minggu (22/9/2019).
Saat ini mereka sedang dimintai keterangan dan visum, kemudian mereka akan dipulangkan ke Kabupaten Sumenep. Sembari menunggu hasil visum selesai. Kemudian dipanggil lagi.
"Laki-lakinya masih kita periksa," terangnya.
Pelaku berinisial GF yang bekerja di Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep berusia 40 tahun.
Sedangkan DA yang merupakan seorang bidan ternyata lebih muda satu tahun dari istri sah GF.
Baca Juga: Jarang Ditemukan Bangkainya oleh Manusia, Ternyata Kuncing Punya Ritual Khusus Sebelum Mati
HD(36) yang merupakan istri sah GF harus rela menahan diri dan makan hati melihat suaminya bersama wanita lain.
Dilaporkan HD memaki suaminya ketika sedang digelandang Kepolisian Gubeng.
Pukulan dan tendangan dari sang istri juga terus dihujankan pada GF.
"Masih menunggu hasil visum, belum ada penetapan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang melalui sambungan seluler, Senin (23/9/2019).
Lanjut Oloan, pihaknya langsung mengamankan satu selimut berwarna putuh, dua bantal, bill pembayaran hotel dan satu celana dalam milik DA (35), bidan asal Sumenep yang satu ranjang dengan GFM (40)
Usai hasil visum keluar, kedua ASN itu akan dipanggil lagi.
(*)