Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Aksi seruan mahasiswa di beberapa daerah telah dilaksanakan pada 23-24 September 2019.
Kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi serentak mendatangi gedung-gedung DPR tak terkecuali juga gedung pusat.
Dibalik aksi mahasiswa di DPR tersebut, ternyata ada sosok Ananda Badudu yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung demonstrasi tersebut.
Dikutip dari Kompas, Ananda Badudu turut angkat suara atas sejumlah persoalan negara yang baru-baru ini terjadi.
Lewat situs kitabisa.com, cucu ahli bahasa JS Badudu ini mengatakan sikap DPR kini tidak memihak rakyat.
Hal itu, terlihat dari pengesahan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Yang pertama, DPR memang dengan semua regulasi yang dikebut pengesahannya selama dua minggu ini, DPR jelas keberpihakannya pada korporat atau kapital, bukan pada rakyat," ucap Ananda kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Ia mengatakan, DPR selaku perwakilan aspirasi rakyat justru kerap melahirkan produk yang memberatkan masyarakat.
"Itu kita sudah tahulah DPR dari dulu seperti itu, hanya sekali-sekali saja mengeluarkan regulasi yang berpihak pada rakyat," ujar Ananda.
Ananda Badudu juga merasa kecewa pada Presiden Joko Widodo yang justru ikut terbawa pusaran tersebut.
"Yang lebih buruk dari itu adalah sikap Presiden Jokowi bahwa dia adalah bagian dari masalah, bukan sebagai orang yang menyelesaikan masalah seperti apa yang ia janjikan saat kampanye," kata Ananda.
"Sekarang semua keputusan-keputusannya kan bertolak belakang dengan janji-janjinya dia (Jokowi). Ini menunjukkan bahwa Jokowi sebagai presiden, sudah enggak bisa lagi nih melihat dia tersandera dari kepentingan politik," ujar Ananda.
Ananda Badudu mengumpulkan donasi untuk mendukung aksi ribuan mahasiswa yang turun ke jalan mengkritisi revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU PKS dan RUU KUHP.
Donasi lewat situs kitabisa.com pada Rabu (24/9/2019) sudah ditutup, dengan donasi yang terkumpul yaituRp 175.696.688 dari target Rp 50 juta.
Melansir dari Tribun Jakarta, inilah beberapa fakta tentang sosok Ananda Badudu.
1. Personil Banda Neira
Ananda Badudu bersama Rara Sekar merupakan personil Banda Neira.
Banda Neira merupakan grup band yang berawal dari keisengan dua personelnya untuk bermusik bersama.
Keisengan Ananda Badudu dan Rara Sekar menciptakan empat buah lagu yakni Di Atas Kapal Kertas, Ke Entah Berantah, Kau Keluhkan, dan Rindu (musikalisasi puisi Subagio Sastrowardoyo).
Hingga kemudian, karya tersebut mereka unggah dan sebarkan melalui media sosial Soundcloud.
Dari sana, Ananda Badudu dan Rara Sekar mulai punya pendengar. Banda Neira pun akhirnya dikenal.
Mendapat banyak respons positif, pada akhir 2012 mereka sepakat meneruskan proyek isengnya itu.
Dari Agustus hanya memiliki empat lagu, pada Desember tahun yang sama mereka sudah menambah enam album baru untuk satu album penuh Banda Neira.
Banda Neira telah merilis dua buah album yakni Di Paruh Waktu (2013) dan Yang Patah Tumbuh, yang Hilang Berganti (2016).
Rara Sekar dan Ananda Badudu lantas sepakat membubarkan Banda Neira pada Jumat (23/12/2016 lalu).
2. Kuliah di Jurusan HI
Memiliki nama asli Ananda Wardhana Badudu, pria kelahiran 26 Desember 1987 itu berkuliah di jurusan Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan angkatan 2006.
3. Mantan wartawan Tempo
Ananda Badudu ternyata sempat bekerja menjadi wartawan di Tempo.
Baca Juga: Jarang Ditemukan Bangkainya oleh Manusia, Ternyata Kuncing Punya Ritual Khusus Sebelum Mati
Saat menjadi wartawan, Ananda Badudu sempat mengalami pengalaman tak mengenakkan ketika kantornya diserang sekelompok pemuda pada Sabtu malam (16/3/2013).
4. Cucu Ahli Bahasa JS Badudu
Ananda merupakan cucu ahli bahasa JS Badudu.
Dalam hidupnya, JS Badudu mengabdikan dirinya untuk Bahasa Indonesia.
JS Badudu dikenal masyarakat luas sejak ia tampil dalam acara Pembinaan Bahasa Indonesia yang ditayangkan di TVRI pada 1977-1979, dilanjutkan pada tahun 1985-1986.
Pada saat itu, TVRI adalah satu-satunya siaran televisi di Indonesia.
Dari data yang diterima Kompas.com, beberapa karya besar JS Badudu antara lain Kamus Umum Bahasa Indonesia (1994), revisi kamus Sutan Muhammad Zain; Kamus Kata-kata Serapan Asing (2003); Pelik-pelik Bahasa Indonesia (1971); Inilah Bahasa Indonesia yang Benar (1993); Kamus Peribahasa (2008); dan Membina Bahasa Indonesia Baku (1980). Pendidikan bahasa yang pernah ditempuhnya adalah kursus B1 Bahasa Indonesia (1951); Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran atau Unpad (1963); Studi Pascasarjana Linguistik pada Fakultas Sastra dan Filsafat Rijksuniversiteit Leiden, Belanda (1971-1973).
JS Badudu memperoleh gelar doktor dari Fakultas Sastra UI pada 1975 dengan disertasi berjudul "Morfologi Kata Kerja Bahasa Gorontalo".
JS Badudu adalah orang pertama yang mendapat gelar guru besar dari Fakultas Sastra Unpad.
JS Badudu dinobatkan menjadi guru besar pada 1985 dalam usia 59 tahun.
(*)