Find Us On Social Media :

Tak Main-main, Menristek Dikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Ketahuan Kerahkan Mahasiswanya untuk Lakukan Demo Besar-besaran di Gedung DPR

Mahasiswa dari berbagai universitas datangi gedung DPR RI dengan berjalan kaki sambil bergandengan tangan, Selasa (24/9).

GridHot.IDDemo besar-besaran menolak revisi UU KPK dan KUHP dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) kemarin.

Aksi tersebut sempat berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.

Tiga orang diantaranya dalam kondisi kritis.

Baca Juga: Belum Pernah Dibongkar Ayah Rojak ke Media, Ayu Ting Ting Ternyata Punya Seorang Adik Laki-laki, Bernama Narfazli Ade Ramdani, Lebih Tua dari Assifa

Tak hanya itu, beberapa mahasiswa juga dilaporkan hilang.

Menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah tersebut, Menristek Dikti Mohammad Nasir mengingatkan rektor untuk mengimbau mahasiswanya tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan.

"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberitahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kita ajak dialog. Kita masih ada waktu dialognya," kata Nasir usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga: Sergap Mobil Aparat, Sekelompok Pembunuh Bayaran Langsung Hujani Polisi dengan Tembakan Bertubi-tubi, 4 Orang Ditemukan Meninggal Dunia