GridHot.ID - Salah satu tugas agen CIA dan orang Kedubes adalah mengawasi orang-orang yang akan berkunjung ke AS ketika mereka sedang mengurus visa.
Kedubes AS akan melakukan semacam investigasi terhadap setiap paspor yang sedang digunakan mengurus visa serta wawancara terhadap pemilik paspor bersangkutan.
Hingga saat ini, Kedubes AS masih sangat mewaspadai nama-nama pemilik paspor yang menggunakan nama Arab (Muslim) karena nama-nama tersebut dikhawatirkanmemiliki keterkaitan dengan aksi terorisme.
Seperti misalnya, para anggota TNI yang memiliki nama yang mencerminkan orang muslim banyak yang gagal mendapatkan visa, padahal rombongan TNI tersebut datang AS dalam rangka menjemput pesawat C-130 Hercules yang dihibahkan oleh AS ke Indonesia.
Namun,jika sampai yang 'dicekal' secara mendadak oleh AS adalah perwira tinggi TNI, seperti Panglima TNI, maka bisa ditebak alasannya hanya ada satu macam, yakni kasus pelanggaran HAM.
Sebagai contoh, pasukan TNI yang bertempur di Timor-Timur telah terbukti menggunakansenjata dan pesawat tempur buatan AS.
TNI dianggap melakukan pelanggaran, karena waktu terjadi kontrak pembeliaan senjata dan pesawat tempur, sudah ada perjanjian bahwa senjata dan pesawat tempur yang dibeli tidak boleh digunakan untuk menyerang rakyat sendiri.
Pelanggaran penggunaan senjata yang dibeli TNI dari AS itu, oleh AS dianggap serius karena 'telah melanggar HAM' mengingat banyak warga sipil yang menjadi korban.
Maka selain sanksi berupa embargo senjata, AS juga menerapkan sanksi kepada petinggi militer yang bertanggung dalam operasi militer sebagai 'penjahat perang'.
Setelah Timor-Timur melepaskan diri dari Indonesia, memang harus diakui ada sejumlah pejabat tinggi TNI yang telah dilaporkan ke Mahkamah Internasional (Court of Justice) PBB di Den Hagg, Belanda untuk diadili.
Pejabat tinggi TNI yang sudah dilaporkan ke Den Hagg biasanya juga akan masuk daftar hitam (black list) AS dan jika memaksa terbang ke AS, ia akan langsung ditangkap.
Sayangnya, AS juga memberlakukan black list bagi para pejabat TNI penerus, karenapejabat TNI terdahulu tidak segera menyerahkan pejabat TNI yang sudah dilaporkan ke Den Hagg.
Dalam suatu kasus, insiden pencekalan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang tidak bisa berangkat ke AS, bisa dikatakan sedang 'ketiban sial' para pendahulunya yang sudah diincar oleh AS untuk dibawa ke Den Hagg.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Biasanya, Inilah Alasan Pejabat Tinggi TNI Di-‘Black List’ Masuk Amerika Serikat"
(*)