Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Demo mahasiswa yang terjadi di Makassar diwarnai penangkapan dua oknum terduga perusuh.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi berhasil menangkap dua orang remaja yang diduga akan berbuat onar di demo mahasiswa di Makassar.
Dua remaja tersebut berinisial DS (14) dan SD (16).
Keduanya ditangkap polisi karena sempat bentrok dengan polisi saat adanya aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU kontroversiall di Jalan Urip Sumoharjo pada Jumat (27/9/2019).
DS dan SD saat itu menyerang aparat menggunakan busur lengkap dengan anak panah di bawah fly over Jalan Urip Sumoharjo.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto mengungkapkan, penangkapan kedua remaja itu bermula dari video dan foto-foto keduanya yang sempat viral.
"Salah satu informan memberi petunjuk keberadaan keduanya yang tengah nongkrong di samping kanal. Keduanya ini melakukan pembusuran terhadap petugas saat pengamanan," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).
DS dan SD mengaku dibayar oleh pria bertopeng untuk membuat onar di demo tersebut.
Bahkan keduanya disuruh secara langsung menembakkan panah ke arah polisi yang berjaga.
Para pria yang menyuruh SD dan DS disebutkan menggunakan pakaian serba hitam dan bermasker.
DS dan SD diiming-imingi uang tunai sebesar Rp 50.000.
"Mereka mengakui bahwa dirinya diajak oleh laki-laki bermasker, berpakain hitam dan dengan diimingi-imingi uang tunai sebesar Rp 50.000," ucap Supriyanto.
Kini keduanya telah diamankan dengan barang bukti ketape dan anak panah busur.
Pihak Polda Sulsel juga sedang melakukan pengejaran kepada dua orang lainnya yang diduga juga membuat onar di demo tersebut sampai memakan korban.
Sementara itu, demonstrasi mahasiswa yang teradi di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Senin (30/9/2019) justru berangsur tertib.
Dikutip Gridhot dari Tribun Makassar, para mahasiswa sudah secara teratur meninggalkan lokasi demo sebelum maghrib.
Ratusan mahasiswa tersebut juga sebelumnya melakukan shalat berjamaah di depan Gedung DPRD.
(*)