Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID -Kasus bullying kembali terjadi di kalangan anak sekolah.
Padahal pemerintah sudah mengupayakan untuk mencegah kasus bullying terjadi pada anak-anak.
Namun masih saya ada oknum yang tanpa merasa salah melakukannya.
Salah satu lingkungan yang paling umum dengan masalah bullying ini adalah sekolahan.
Bentuk intimidasi, dan keagresifan seseorang terhadap orang lain ini tentu sangat merugikan banyak pihak.
Melansir dari World of Buzz pada Selasa (1/10/2019) seorang anak laki-laki dikabarkan telah mengalami traumatis dan cidera.
Siswa tersebut diperlakukan kasar dan diintimidasi oleh teman-temannya.
Tindak intimidasi tersebut sebenarnya sudah terjadi empat tahun lalu.
Selama empat tahun itulah siswa ini harus mengalami trauma dan depresi.
Kini bocah malang itu telah berusia 17 tahun.
Akhirnya ia memutuskan untuk menuntut lima bocah yang telah menganggunya empat tahun lalu.
Ia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak berwajib.
Kini pelaku disebutkan telah berusia 21 tahun.
Lima Tersangka itu dilaporkan atas tindakan bullying dan kekerasan.
Korban juga menunjuk asisten senior sekolahnya di Sekolah Menengah Sains Sultan Mahmud.
Ia menunjuk aasisten senior di sana yang diketahui juga menjabat sebagai kepala sekolah saat insiden itu terjadi.
Kini kasus tersebut telah dibawa ke Pengadilan Tinggi, Kuala Terenganu.
Departemen Pendidikan dan Pemerntah Malaysia, telah mencatat insiden itu terjadi di asrama kepala daerah pada tanggal 26 April 2015 lalu.
Dilaporkan bahwa tindak penindasan tersebut diketahui telah direncanakan oleh lima bocah (pelaku).
Lima bocah yang tertulis di form itu dicatat telah melakukan aksi kekerasan dengan menendang, dan menampar korban.
Korban melaporkan bahwa dirinya dipukuli lebih dari tiga jam.
Akibatnya, bocah malang itu harus mengalami cidera pada salah satu telinganya.
Bocah tersebut kini dalam kondisi tuli secara permanen lantaran gendang telingannya pecah.
Korban dilaporkan mengalami trauma dan depresi, hingga ia harus dipindahkan ke sekolah lain.
Kini, Zainal Azman selaku Hakim Pengadilam Tinggi menyatakan bahwa sekolah lalai menanggapi insiden tersebut.
Terlebih kejadian dilakukan didalam asrama.
Selain itu Hakim juga menyesalkan bahwa sekolah tersebut lalai untuk melakukan patroli secara ketat.
Enam asisten senior dan kepala seolah, dinyatakan tidak dapat memberikan kesejahteraan dan keselamatan siswanya.
Kendati demikian, hakim kini memberikan penghargaan dan uang santunan terhadap korban sebesar 16.634,20 ringgit Malaysia, atau sebesar 55 juta rupiah.
Ibu korban menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada hakim karena telah memberi keputusan tersebut.
Namun, ibu korban tidak mengharapkan uang tersebut.
Sang ibu lebih mengharapkan keadilan atas kasus yang menyebabkan anaknya trauma dan harus kehilangan pendengaran.
(*)