GridHot.ID -Kangkung menjadi salah satu sayuran populer yang sering dikonsumsi di Indonesia.
Rasanya yang khas dan nikmat, membuat sayuran ini biasanya diolah menjadi berbagai makanan pendamping nasi, seperti tumis kangkung, cah kangkung, pecel, dan sebagainya.
Namun demikian,jangan coba-coba menjual atau membeli kangkung apabila berada di Amerika Serikat.
Sebab, dilansir dari worldcrops.org, kangkung dianggap sebagai tumbuhan berbahaya.
Di bawah wewenang undang-undang dari Federal Noxious Weed Act, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA (APHIS) melarang penjualan dan pembelian tanamankangkung.
Kecuali, sudah mendapatkan izin APHIS.
Karena tumbuh rawa-rawa, kangkung berada dalam daftar gulma federal yang berbahaya.
Baca Juga: Selalu Terlihat Dekat dan Akur, Aurel Kepergok Sindir Ashanty Lewat Tulisan di Kaos, Ada Apa?
Untuk tumbuh, kangkung membutuhkan lebih banyak air daripada kebanyakan tanaman lainnya.
Peningkatan irigasi ini bisa menghilangkan nutrisi yang tersedia dan mengganggu kesuburan tanaman lainnya.
Selain itu, karena kangkung tidak dikenali secara nasional sebagai tanaman pangan legal, maka tidak ada pestisida yang diberi label khusus untuk itu.
Baca Juga: Ngeri! Banyak Driver Ojol Dapat Orderan Fiktif dari Menara Saidah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Padahal, penggunaan pestisida yang tidak diberi label untuk tanaman sangatlah tidak dianjurkan.
Terakhir, ada resiko racun yang terdapat tanaman kangkung sehingga bisa merugikan orang-orang yang memakannya.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Jadi Makanan Populer di Indonesia, Kangkung Justru Terlarang di Amerika"
(*)