GridHot.ID - Kangkung menjadi salah satu sayuran populer yang sering dikonsumsi di Indonesia.
Rasanya yang khas dan nikmat, membuat sayuran ini biasanya diolah menjadi berbagai makanan pendamping nasi, seperti tumis kangkung, cah kangkung, pecel, dan sebagainya.
Namun demikian, jangan coba-coba menjual atau membeli kangkung apabila berada di Amerika Serikat.
Sebab, dilansir dari worldcrops.org, kangkung dianggap sebagai tumbuhan berbahaya.
Di bawah wewenang undang-undang dari Federal Noxious Weed Act, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA (APHIS) melarang penjualan dan pembelian tanaman kangkung.
Kecuali, sudah mendapatkan izin APHIS.
Karena tumbuh rawa-rawa, kangkung berada dalam daftar gulma federal yang berbahaya.
Baca Juga: Selalu Terlihat Dekat dan Akur, Aurel Kepergok Sindir Ashanty Lewat Tulisan di Kaos, Ada Apa?