Meski Beberapa Kadernya Ada yang Terjerat Kasus Korupsi, Partai Demokrat Tetap Dukung Jika Jokowi Akan Terbitkan Perppu KPK

Minggu, 06 Oktober 2019 | 08:20
Kompas.com/SABRINA ASRIL

Bendera Partai Demokrat

GridHot.ID -Presiden Jokowi didesak menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Desakan muncul dari aktivis antikorupsi, koalisi masyarakat sipil, hingga mahasiswa.

Mereka menganggap, UU KPK hasil revisi melemahkan KPK secara kelembagaan.

Presiden sebelumnya berjanji mempertimbangkan menerbitkan perppu. Hal itu disampaikan Jokowi seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga: Selama Ini Dikira Cantik Jelita, Ini Fakta Mengejutkan Tentang Cleopatra, Penguasa Mesir yang Ternyata Anak Hasil Pernikahan Sedarah, Kondisi Fisiknya Sangat Tak Terduga

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, terutama masukan itu berupa perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi," kata Jokowi.

Meski belakangan sejumlah orang di lingkaran Jokowi mendorong Presiden tidak menerbitkan perppu, namun tidak dengan Partai Demokrat

Partai Demokrat mengaku mendukung jika Presiden Jokowi untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.

Baca Juga: Satu Progam Acara dengan Luna Maya, Syahrini Kepergok Habis Telepon Reino Barack

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat Didi Irawadi menuturkan, Presiden sebaiknya membicarakan masalah perppu tersebut dengan berbagai pihak.

"Walaupun kader kami (Demokrat) juga pernah ada yang terjerat korupsi, namun dalam hal ini sikap partai membela secara objektif untuk penerbitan perppu oleh Presiden. Sebaiknya saat ini Presiden membicarakan langkah tersebut ke berbagai pihak, bisa akademisi dan sebagainya," ujar Didi dalam diskusi polemik bertajuk "Perppu Apa Perlu?" di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Baca Juga: Usai Bermain di Kandang Babi, Gadis Kecil Ini Harus Alami Hal Menakutkan, Kakinya Tiba-tiba Berubah Menghitam Penuh Koreng

Didi mengatakan, Perppu KPK memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk membahas kembali pasal yang dianggap bermasalah bersama masyarakat sipil dan KPK.

Dalam hal ini, kata Didi, Demokrat menolak adanya Dewan Pengawas dalam revisi UU KPK. Padahal saat pengesahan UU KPK hasil revisi pada Selasa (17/9/2019), tidak ada penolakan, termasuk Fraksi Demokrat, dalam rapat paripurna.

Menurut Didi, Dewan Pengawas yang diangkat dari unsur pemerintah bisa tidak objektif dan sarat kepentingan.

Baca Juga: Jauh dari Suami, Artis Cantik Ini Dikabarkan Selingkuh dengan Komedian Ternama, Bikin Terkejut Saat Katakan Ini di Klarifikasinya

"Perppu kan tidak merugikan KPK, tidak merugikan Presiden, dan tidak merugikan DPR. Dalam perppu ini tentu tidak semua pasal yang direvisi," ujar Didi.

Didi menambahkan, Presiden bisa mempertimbangkan pandangan beberapa tokoh, ahli, pakar hukum hingga mantan pimpinan KPK untuk merumuskan materi perppu jika diterbitkan.

"Karena perbaikan itu yang diajak KPK, kemudian masyarakat sipil dari kampus-kampus atau para ahli yang punya integritas, misalnya mantan pimpinan KPK," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat Dukung jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com