Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kabinet Kerja 1 sudah resmi saling berpamitan untuk mengakhiri masa kerja mereka.
Kini Presiden dan Wapres terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dilantik secara resmi pada Minggu (20/10/2019).
Hal tersebut menandakan adanya perubahan nama-nama menteri yang akan mengisi Kabinet Kerja selanjutnya di era Jokowi-Ma'ruf Amin.
Menteri seperti Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani seringkali mendapat sorotan atas kinerja dan gaya nyentrik mereka.
Namun ada juga menteri yang sangat jarang tersorot media tapi tetap menghasilkan gebrakan luar biasa.
Menteri tersebut adalah Yohana Yembise yang merupakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Yohana Yembise sendiri dipilih langsung oleh Joko Widodo saat itu untuk menduduki posisi tersebut.
"Tiga puluh. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Yohana Yembise," kata presiden Jokowi saat melantik para menterinya di Oktober 2014 lalu.
"Beliau ini adalah profesor, guru besar perempuan pertama dari Papua. Aktif dalam gerakan masyarakat marjinal dan perlindungan anak," tambahnya.
Datang dari tanah kelhiran yang memiliki adat patriarki sangat kuat dan kerap kali menempatkan perempuan pada posisi di bawah laki-laki membuatnya sempat was-was.
Dirinya sempat takut akan ditolak para petinggi di Papua, namun tekadnya kuat karena sang Presiden sendiri yang langsung memilihnya.
Dikutip Gridhot dari Antara, Yohana merupakan sosok menteri yang tak kalah 'garang' dari Susi Pudjiastuti.
Yohana berhasil melaksanakan programnya yang bertajuk Three Ends atau Tiga Akhiri.
Tiga hal yang diakhiri Yohana adalah Kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia, dan mengakhiri kesenjangan ekonomi.
Yohana sendiri tercatat telah berhasil membuat 435 kabupaten/kota di Indonesia menjadi Kota Layak Anak.
Namun salah satu kesuksesan besar Yohana adalah berhasil menaikkan batasan usia pernikahan bagi anak di Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas mengatakan, dalam rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, telah disepakati kenaikan batas usia perempuan menjadi 19 tahun dari yang awalnya 16 tahun.
Aturan tersebut tentu saja membuat wanita yang berada di usia 18 tahun ke bawah masih ada di kategori anak-anak.
Ada pula terkait tambahan hukuman kebiri kimiawi bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Datang dari daerah dengan adat patriarki membuat Yohana paham benar mengenai kasus penindasan para wanita yang terjadi di Indonesia.
Satu-satunya yang belum tercapai selama masa kerjanya adalah penyelesaian pembahasan rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Ketika ditanya apakah Yohana akan kembali dipilih agar bisa menyelesaikan rancangan Undang-undang tersebut jawabannya cukup sederhana.
"Saya serahkan kepada Tuhan. Saya sendiri bukan seorang yang berambisi untuk menjadi menteri, pungkasnya.
(*)