Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitasnya sehari hari.
Semakin hari, kebutuhan masyarakat akan BBM semakin bertambah.
Sementara itu, belum semua daerah di Indonesia tersedia terminal pengisian bahan bakar atau sering di kenal dengan nama SPBU.
Maka dari itu masih banyak dijumpai penjual BBM eceran di beberapa daerah di Indonesia.
Selain penjual BBM eceran, kini masyarakat di beberapa daerah sudah mulai menggunakan alat pengisian BBM mini atau dikenal Pertamini untuk menjual belikan BBM.
Meskipun menggunakan mesin, ternyata cara penjualan tersebut dianggap pemerintah ilegal.
Padahal di jaman sekarang, Pertamini terhitung telah menjamur di daerah-daerah di Indonesia.