Dapat Laporan dari Warga, Petugas Satpol PP Kaget Temukan Kakak Beradik Lakukan Hal Ini di Sebuah Kamar Hotel Melati

Rabu, 30 Oktober 2019 | 10:13
LightFieldStudios

Ilustrasi pasangan sedang di kamar tidur berdua

Gridhot.ID - Pasangan tidak resmi memang kerap kali kepergok para petugas sedang berada dalam satu kamar yang sama.

Dalam beberapa kasus memang, petugas sering kali menemukan pasangan tersebut melakukan tindakan mesum di kamar tersebut.

Hingga akhirnya petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang memiliki larangan tegas kepada pemilik hotel di Padang.

Baca Juga: Lihat Temannya yang Dalam Cengkeraman Buaya, Gadis 11 Tahun Ini Tanpa Pikir Panjang Langsung Lakukan Aksi Heroiknya, Dengan Tangan Kosong Berhasil Usir Hewan Buas Tersebut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mulai memberlakukan larangan penerimaan tamu yang bukan pasangan nikah bagi hotel-hotel di Padang.

Hal ini mengingat semakin maraknya perbuatan-perbuatan yang mengarah pada tindakan mesum yang dilakukan pasangan di luar pernikahan.

“Kami mengimbau kepada pemilik hotel untuk tidak menerima tamu berpasangan yang tidak suami istri," ucap Plt Kasatpol PP Kota Padang, Yadrison, dikutip NOVA.id dari Kompas.com.

Baca Juga: Pimpinannya Dikabarkan Tewas Karena Bunuh Diri, Kini ISIS Sudah Siapkan Sosok Penggantinya, Dijuluki Panglima dan Pernah Mengabdi pada Saddam Husein

Beliau juga menegaskan bahwasannya pihaknya tak segan-segan memberi sanksi tegas bagi hotel-hotel yang tak mengindahkan peringatan tersebut.

"Jika membandel, kami akan bertindak tegas,” tambahnya. Kami mengimbau dengan tegas kepada semua pemilik penginapan melati agar melakukan aktivitas sesuai aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan,” urainya," jelasnya.

Sementara itu, baru-baru ini Satpol PP Kota Padang baru saja mengamankan dua pasang kekasih di sebuah hotel yang diduga melalukan tindakan mesum, Minggu (1/4/2018).

Baca Juga: Terbesit Keinginan Sewa Pembunuh Bayaran Hingga Coba Bunuh Diri Sendiri, Ariel Tatum Ungkap Alasannya Lakukan Hal Nekat, Idap Penyakit Ini Rupanya

Parahnya, dua dari empat orang yang sedang dimabuk asmara itu adalah kakak-beradik.

Sang kakak, MH (23) dan adiknya GR (17), mengajak kekasih mereka masing-masing menginap di satu kamar hotel yang sama.

Pengungkapan kasus mesum ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan keempat pelaku yang masuk ke kawasan hotel.

Baca Juga: Mahasiswa Pendemo Lempari Polisi dengan Batu Hingga Kotoran Sapi Saat Demo Ricuh di Kendari, Maman Suherman: Setega Itukah Dirimu?

“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Satpol PP langsung menuju hotel yang dilaporkan oleh warga tersebut,” ujar Yadrison.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pasangan itu pun tak bisa menunjukkan buku nikah atau identitas yang jelas.

Petugas pun memutuskan untuk membawa mereka ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca Juga: Santer Dikabarkan Mualaf Usai Nikahi Eriska Nakesya yang Hamil di Luar Nikah, Young Lex Akhirnya dengan Blak-blakan Beri Klarifikasi

“Karena tidak bisa menunjukkan buku nikahnya, makanya pasangan ini kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa oleh penyidik PPNS. Ternyata kedua pasangan ini masih pacaran,” beber Yadrison.

Dari keterangan keempat pelaku, mereka pun mengaku menyesal dan enggan mengulangi perbuatan tak senonoh tersebut.

“Mereka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan. Kedua pasangan ini berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” sebutnya.

Baca Juga: Perankan Wanita Desa Sederhana dan Polos dalam Sinetron, Inilah Gaya Sebenarnya Rosnita Putri Sehari-hari, Sangat Jauh Beda dengan Sosok Entin

Tentunya kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bersikap agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengan judul Duh! Polisi Grebek Kamar Hotel dan Dapatkan Kakak Adik Sedang Lakukan Hal Ini.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Nova