Akun Instagramnya Tak Terbukti Sebarkan Konten Dewasa, Hotman Paris Polisikan Balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang yang Memfitnahnya: Tidak Akan Gue Maafkan!

Kamis, 07 November 2019 | 19:25
Google.com

Hotman Paris

Gridhot.ID - Belakangan ini Lawyer Hotman Paris Hutapea dikabarkan sedang bersitengang dengan Farhat Abbas soal isu penyebaran konten pornografi.

Hotman Paris yang dikabarkan tak terima nama baiknya tercemar pun menuntut Farhat Abbas.

Kasus ini pun kemudian dilaporkan Hotman Paris ke pihak kepolisian dan dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Fotonya Bawa Airsoftgun Saat Hadiri Acara Tersebar di Grup Whatsapp, Bupati Rokan Hulu Riau Beri Penjelasan: Cuma Buat Gaya-gayaan Saja

Akhirnya buntut panjang pelaporan Farhat Abbas yang mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang, justru berbalik menyerang mereka.

Hotman Paris yang merasa telah difitnah resmi mengajukan tuntutan terhadap Andar dan Farhat.

Pengacara kondang itu melaporkan balik Farhat dan Andar pada Rabu (14/8/2019), pukul 22.29 WIB.

Baca Juga: Puskesmas Mau Diakreditasi, Ambulans Dipakai Angkut Bahan Bangunan, Nyawa Bayi 7 Bulan Jadi Tak Tertolong Karena Tak Dapat Transport Saat Akan Dirujuk ke Rumah Sakit

Dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.

Kini, Hotman mengatakan bahwa status pelaporan terhadap Andar telah memasuki tahap penyidikan.

"Terkait laporan terhadap Andar, sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi, Polda sudah kirim surat ke Kejaksaan Tinggi bahwa terhadap Andar akan dilakukan penyidikan," kata Hotman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Sementara, status untuk Farhat Abbas, menurut Hotman masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan bukti-bukti.

Baca Juga: Buat Heboh Masyarakat Hingga Sempat Dituding Settingan, Ternyata Ini Alasan Prinsa Shafira Mengundurkan Diri dari Ajang Indonesian Idol 2019

YouTube Surya Citra Televisi (SCTV)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat mengumumkan penghentian kasus video asusila yang menyeret Hotman Paris

Hotman berharap baik Andar dan Farhat bertanggung jawab atas apa yang telah mereka perbuat karena telah menyebar fitnah.

Untuk itulah Hotman melaporkan balik keduanya untuk diadili.

"Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan tidak akan gue maafkan dia," kata Hotman dengan tegas.

Baca Juga: Bekas Kendaraan Perang Zaman Kolonial Diangkut dari Dasar Sungai Bengawan Solo, Perahu Baja Ini Diperkirakan Berumur Lebih dari Setengah Abad, Lihat Penampakannya!

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat Polda menetapkan siapa tersangka. Karena Andar itu mengatakan bahwa yang di video porno itu mirip Hotman dan Aspri, itu fitnah terbesar. Sementara bukti yang dia kasih ke Polda video tersebut screenshot-nya orang Tiongkok luar negeri. Berarti bertentangan," imbuh Hotman.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan penyebaran konten pornografi dengan terlapor Hotman Paris Hutapea.

Surat ketetapan penghentian penyelidikan itu diterbitkan pada 31 Oktober 2019 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan penghentian penyelidikan karena pelapor, advokat Farhat Abbas, tidak dapat menunjukkan barang bukti video asusila yang diduga diunggah oleh akun Instagram @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Syahrini Putuskan Tutup Kolom Komentar Instagram Usai Menikah dengan Reino Barack Hingga Sekarang, Ternyata Ini Alasannya

Dari hasil pemeriksaan, saksi dari pelapor juga tidak dapat menguatkan keterangan bahwa ditemukan video asusila dari Instagram @hotmanparisofficial.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap Hotman Paris memang tidak ditemukan adanya video asusila dalam Instagram dimaksud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terbukti Sebar Konten Pornografi, Hotman Paris: Dia Tidak Akan Gue Maafkan"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com