Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus pembunuhan sadis di Jember akhirnya terungkap.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Surya Malang, sedang ramai di Jember akibat penemuan mayat yang dicor di bawah musala rumahnya sendiri.
Polisi lalu langsung melakukan penyelidikan mendalam dan menginterogasi keluarga korban.
Korban yang bernama Surono diketahui ditemukan dalam keaadan jasadnya dicor di rumahnya sendiri.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Surono ternyata merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri.
Tersangka merupakan istri Surono, Busani dan Anak Surono, Bahar Mario.
Bahar mengaku membunuh ayahnya sendiri sekitar Maret 2019.
Bahar dilaporkan memukul ayahnya sendiri menggunakan linggis saat korban sedang tidur.
Busani juga kemudian mengonfirmasi kejadian tersebut.
Malahan, Busani langsung membantu Bahar dengan cara mematikan lampu depan rumah.
Setelah merasa berhasil membunuh ayahnya, Bahar langsung mengubur Surono di belakang rumah.
Bahkan 'kuburan' tersebut juga langsung dicor olehnya.
Lalu tempat itu disulap oleh Bahari menjadi musala.
Bahar dan Ibunya, Busani kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman pidana seumur hidup.
Pasalnya pembunuhan tersebut dilakukan terencana.
Nama Bahar Mario sendiri ternyata tidak asing di kepolisian.
Setelah diselidiki lebih lanjut, Bahar ternyata merupakan mantan napi yang pernah ditahan atas kasus penganiayaan sebelumnya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Madura, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan catatan yang ditemukannya.
Bahar ternyata pernah ditahan selama dua tahun delapan bulan di Lapas Jember pada tahun 2009.
Bahar dilaporkan pernah membacok Bu Nyai di sebuah pondok pesantren tempat dia belajar ilmu agama.
Bahar yang saat itu masih remaja dikatakan melakukan penganiayaan sadis terhadap Bu Nyai-nya.
Bahar dikatakan membacok Bu Nyai-nya tanpa ampun hingga membuat geger satu pesantren.
Bahar memang dikenal sebagai anak yang nakal hingga kedua orang tuanya saat itu mengirimkannya ke pondok pesantren.
Kini Bahar Mario bersama Ibunya harus menghadapi hukuman penjara yang lebih lama akibat perbuatannya membunuh Surono.
(*)