Find Us On Social Media :

Motif Brigadir AM yang Tembak Mahasiswa Kendari Hingga Tewas Saat Demo Akhirnya Terungkap, Disebut Langgar Perintah Petinggi Polisi Hingga Kini Jadi Tersangka

Lima polisi yang jalani sidang disiplin akibat membawa senjata api

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Kasus tewasnya mahasiswa Kendari yang tewas terkena luka tembak saat melakukan unjuk rasa kini mulai terkuak.

Dikutip Gridhot dari Antara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka.

Petugas polisi Polres Kendari berinisial Brigadir AM disebutkan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Bu Kades Cantik Ini Dulunya Biduan Dangdut, Saat Ditanya Kelanjutan Karier, Angeli Emitasari: Tetap Nyanyilah!

Brigadir AM dianggap menyalahgunakan senjata dalam mengamankan aksi demonstrasi hingga menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo pada 26 September 2019.

Brigadir AM sendiri awalnya diamankan bersama lima anggota lainnya yang dianggap melakukan penyalahgunaan.

Namun lima polisi lainnya dianggap hanya mendapat hukuman atas dasar pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Lagi Asik Main Ponsel di Emperan Toko, Pedagang Bakso Ini Tiba-tiba Ditodong Senjata dan Dibekuk Polisi karena Disangka Kurir Narkoba, Usai Bebas Alami Trauma Luar Biasa

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan motif Brigadir AM melakukan penembakan.