Find Us On Social Media :

DH, Anak Anggota DPD RI yang Tabrak 2 Pengguna Skuter Listrik Hingga Tewas Akhirnya Ditahan Polisi, Sempat Bebas Berkeliaran Padahal Terbukti Mabuk Saat Kendarakan Mobil Camry

Mobil yang menabrak dua pemuda pengguna otopet listrik. Helm Bagus masih tertancap di kap mobil bagian depan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Pengemudi mobil Camry berinisial DH akhirnya ditahan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya

Sebelumnya, DH ditetapkan sebagai tersangka peristiwa kecelakaan yang menyebabkan dua pengendara skuter listrik GrabWheel tewas.

Dua orang pengguna skuter listrik meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka setelah ditabrak mobil Camry di Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.

Baca Juga: Main Polisi-polisian, Bocah 13 Tahun Terciduk di Fly Over Usai Pakai Atribut Polantas Gadungan, Diduga untuk Gagah-gagahan Karena Tak Punya Teman

Kedua korban adalah TD alias Ammar (18) dan WC alias Wisnu (18). 

Sementara satu korban lainnya yakni BL alias Bagus terluka parah dan masih dalam perawatan di RS Mintohardjo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan penyidik memutuskan menahan tersangka DH setelah polisi melakukan gelar perkara, Senin (18/11/2019) pagi.

Baca Juga: Dianugerahi Gelar Pahlawan Bagi Anak Kosan oleh Ridwan Kamil, Inilah Sosok Pencipta Rasa Indomie, Alumni Unpad yang Karyanya Dinobatkan Jadi Mie Instan Terenak di Dunia versi LA Times

"Terhadap yang bersangkutan sudah terpenuhi unsur ditetapkan tersangka dan tadi saya tanyakan sudah dilakukan penahanan terhadap pelakunya," kata Gatot di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara.