Find Us On Social Media :

Disebut-sebut Panglima ISIS Indonesia Hingga Bisa Video Call dari Penjara, Ini Sosok Aman Abdurahman, Dedengkot JAD Dibalik Teror Bom Thamrin

Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman hingga saat ini belum dieksekusi mati.

Melansir ari BBC Indonesia, Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman yang didakwa berbagai kasus terorisme, serangan Thamrin.

Dalam sidang Jumat (22/06/2018), majelis hakim menyatakan tak ada satupun alasan yang dapat meringankan hukuman Aman.

Baca Juga: Satu Grup dengan Abu Rara, Ayah dan Anak Terduga Teroris Dibekuk di Bali, Tahu Rencana Penusukan Wiranto

Aman dinyatakan terbukti terlibat dalam sejumlah kasus terorisme, antara lain Bom Thamrin, Bom Samarinda, serta dua penyerangan terhadap polisi di Bima dan Medan.

Begitu mendengar vonis hakim, Aman beranjak dari bangku terdakwa, kemudian bersujud. 

Di satu sisi, Aman rupanya ada di balik ontran-ontran di Mako Brimbo, Depok, Jawa Barat yang banyak dikaitkan dengan beberapa kejadian teror di Indonesia.

Baca Juga: Imam Mustofa, Terduga Teroris yang Bacok Polisi di Polsek Wonokromo Ternyata Dikenal dengan Nama Ali, Tinggal di Kos-kosan dan Jualan Sempol

Aman disebut-sebut menjadi salah satu sosok kunci dalam mengakhiri kerusuhan dan membujuk para narapidana terorisme untuk menyerah.