Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Para petugas polisi kini harus menaati peraturan yang cukup unik.
Pasalnya, para polisi kini diwajibkan hidup dalam kesederhanaan.
Hal ini juga ternyata bukan sekadar peribahasa, namun para petugas benar-benar tidak bisa lagi memamerkan kekayaannya.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, para petugas polisi nantinya tidak boleh memamerkan kekayaannya di sosial media.
Hal itu dituangkan dalam surat Telegram nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Surat tersebut bahkan sudah ditandatangani Kadiv Propam Polri Iren Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Musuh Bebuyutan Mendiang Cecep Reza di Sinetron, Ini yang Dilakukan Marshanda pada Istri Pemeran
Jajaran Polri diminta agar bisa bersikap sederhana di lingkungan.
Hal tersebut sejalan dengan cita-cita mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Para pegawai di lingkungan Polri juga diperintahkan agar menerapkan pola hidup sederhana dan bersikap anti korupsi.
Para petugas dan pegawai tidak boleh menunjukkan, memakai memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik di kedinasan maupun di ruang publik.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, para personil yang ketahuan melanggar maka bisa mendapatkan sanksi kurungan sampai pencopotan jabatan.
Irjen Muhammad Iqbal selaku Kepala Divisi Humas Polri mengatakan anggota yang melanggar nantinya akan diperiksa terlebih dahulu.
"Kalau misalnya terbukti, kami tindak sesuai mekanismenya. Bisa sampai ancaman kurungan, demosi, pencopotan jabatan," ungkap Iqbal di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Iqbal kemudian menambahkan kalau para petugas bekerja di lingkup masyarakat.
Nantinya masyarakat bisa mencontoh apa yang diperbuat oleh para jajaran.
Untuk itu, konten yang sering menampilkan kemewahan nantinya akan dianggap negatif di mata masyarakat.
"Tapi kalau menampilkan sepeda motor, sepeda motor Harley (Davidson), mobil, walaupun itu pinjam, tapi persepsi publik akan sangat negatif. Untuk itu, Pak Kapolri melakukan limitasi atau batasan pada seluruh anggota Polri," ujar dia.
Sementara itu, para anggota yang menampilkan konten humanis justru nanti akan diberikan penghargaan dari kepolisian.
Gaya hidup hedonis yang sering ditampilkan di sosial media memang bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
Polisi nantinya bisa melakukan pemantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.
Bahkan sampai para pimpinan, kasatwil, dan perwira juga diminta agar bisa tidak menunjukkan gaya hidup mewahnya termasuk Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
(*)