Gridhot.ID -Ustaz Abdul Somad (UAS) diundang ke KPK untuk mengisi kajian setelah shalat dzuhur, Selasa (19/11/2019).
Namun rupanya kehadiran UAS tidak dinantikan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Bahkan Ketua KPK Agus Rahardjo bakal periksa anak buahnya yang mengundang UAS ceramah.
Ketegasan tersebut disampaikan Agus kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2019).
Agus mengaku akan memeriksa sejumlah pegawai KPK yang berperan sebagai inisiator mendatangkan UAS.
Pasalnya, keputusan pegawai KPK yang mengundang UAS untuk mengisi kajian itu tanpa persetujuannya.
"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa,"ujar Agus.
Agus mengatakan, inisiator pegawai yang mengundang UAS bukan berasal dari Wadah Pegawai (WP) KPK.
Usulan tersebut katanya berasal dari Badan Amal Islam KPK (BAIK).
Pada malam sebelum pelaksanaan kajian UAS, pihaknya sudah berusaha mencegah niat pegawai KPK untuk mendatangkan UAS.
Agus mengatakan, usaha pencegahan tersebut bukan dalam ranah kapasitas UAS.
Melainkan track record UAS yang sempat menuai kontroversi dalam pengkajian di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Kehidupan Ustadz Abdul Somad Saat Ini Tidak Pernah Diduga
"Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," katanya.
Dalam tausiahnya, UAS meminta 5 komisioner KPK periode 2019-2023 menjaga amanah rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kelima komisioner tersebut antara lain, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Alexander Marwata.
Baca Juga: Fantastis! Ini Perbandingan Tarif Ceramah Mamah Dedeh, Ustadz Abdul Somad dan Aa Gym
Kelimanya akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Desember 2019 mendatang.
"Siapapun nanti yang diberi amanah, siapapun dia, negeri kita akan tetap aman dan damai kalau dilaksanakan dengan amanah. Dan amanah itu akan ditanya oleh Allah siapapun tetap takut pada tuhan," ucap UAS, dikutip dari Tribunnews.com.
UAS menjelaskan maksud kedatangannya ke KPK adalah untuk memberi kajian dalam rangka penguatan mental untuk para pegawai KPK.
"Tentang integritas, bagaimana dalam islam kita diajarkan sebesar biji sawi. Pun kecurangan akan dituntut di hadapan Allah," papar Ustadz Abdul Somad.
"Saya bercerita bagaimana dalam islam diajarkan kita tidak bergerak, padahal bergerak itu boleh, pada puasa kita tidak makan, padahal makanan itu halal," tambahnya.
Aksi penolakan ceramah kepada sejumlah ulama yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 diketahui terjadi pasca gelmbang massa 212.
Baca Juga: Tak Senang Krisdayanti di Wawancara Awak Media, Raul Lemos Lakukan Hal Tak Terduga
Sejumlah nama seperti Ustadz Felix Siau hingga Haikal Hassan atau Babe Haikal dilarang untuk mengisi tausih di kantor pemerintahan.
Tidak hanya dilarang, sejumlah organisasi massa pun melakukan aksi unjuk rasa ketika para penceramah berdakwah.
Seperti halnya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) melakukan unjuk rasa menolak kehadiran Felix Siauw pada Kajian Bulanan di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka menilai Pemprov DKI telah melakukan pembohongan publik karena tetap mempersilahkan Felix Siauw memberikan materi di kegiatan keagamaan di lingkungan Balai Kota.
Padahal secara resmi melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan tegas menginfokan pembatalan kegiatan tersebut.
"Pemprov DKI telah melakukan pembohongan publik, kamarin diberitakan tidak jadi datang ke pengajian, tapi ternyata tetap datang," ujar Ketua Banser Abdul Azis di Balai Kota, Rabu (26/6/2019).
Menurut pendemo, Felix Siauw tak patut menjadi pembicara sebab termasuk dalam tokoh HTI yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kita tahu Felix Siauw itu adalah tokoh HTI yang jelas menolak Pancasila. Kita tidak menolak pengajiannya, tapi kita menolak kehadiran tokoh HTI di Balai Kota," kata Abdul Azis.
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: "Larang UAS Ceramah di KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo Bakal Periksa Anak Buah yang Undang UAS Ceramah."
(*)