Cuti Nikah Melebihi Jatah, Kopilot Wings Air Dipecat dan Didenda Perusahaan Rp 7 Miliar, Gantung Diri Justru Dijadikan Pilihan

Jumat, 22 November 2019 | 16:42
Warta Kota/Desy Selviany

Kamar kos yang ditempati pilot Wings Air yang tewas gantung diri Senin (18/11/2019).

Gridhot.ID - Kopilot maskapai Wings Air NA (29) ditemukan tewas gantung diri di kamar indekosnya, Senin (18/11/2019).

Tetangga NA, Fredrick menyebut selama ini NA dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rajin.

Namun, belakangan, ada sikap ganjil yang ditunjukkan NA.

Baca Juga: Gagal Jadi Menantu Jokowi, Inilah Sosok Haydar Pratama, Pilot Ganteng Mantan Kekasih Kahiyang Ayu yang Tampannya Bak Artis Korea

Fredrick merasa NA lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di kamar indekosnya dalam seminggu terakhir.

"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick saat ditemui di indekos korban di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).

Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.

Baca Juga: Disegani Kalangan Pilot Se Asia Pasifik, Banyak Pilot Maskapai Indonesia yang kariernya Berhasil di Skala Internasional, Ternyata Ini Rahasia Mereka

Tidak sampai disitu, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan. Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.

Fredrick membenarkan bahwa korban baru menikah beberapa bulan lalu.

"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang kalau kerja di Jogja. Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," kata Fredrick.

Baca Juga: Gagal Jadi Menantu Jokowi, Inilah Sosok Haydar Pratama, Pilot Ganteng Mantan Kekasih Kahiyang Ayu yang Tampannya Bak Artis Korea

Fredrick menilai kehidupan NA dan istri juga jauh dari percekcokan.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menduga ada hubungan antara pekeraan dengan motif bunuh diri yang dilakukan Agung.

Menurut Indra, surat penjatuhan sanksi dari tempat NA bekerja itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.

Baca Juga: Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan, Rekaman Percakapan Terakhir Pilot dengan Petugas ATC Bandara Terungkap

KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR

Fredick tetangga di indekost NA saat ditemui di Jalan Rawa Lele, RT 07 RW 01, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).

"Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata dia.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban, kata Indra, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan NA.

"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," kata Indra.

Baca Juga: Disegani Kalangan Pilot Se Asia Pasifik, Banyak Pilot Maskapai Indonesia yang kariernya Berhasil di Skala Internasional, Ternyata Ini Rahasia Mereka

Surat tersebut tiba di rumah orang tua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum NA ditemukan tewas gantung diri.

Indra menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban.

"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Sepekan Sebelum Bunuh Diri, Pilot Wings Air Kerap Mengurung Diri di Kamar Indekos."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com