Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Pada tahun 2010 lalu, kasus video panas yang melibatkan Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari sempat viral.
Bahkan, video asusila itu masih terus diperbincangkan hingga kini lantaran jejak digitalnya tak pernah hilang dari dunia maya.
Dikutip dari Sripoku, ketiga publik figur tersebut juga mengalami keterpurukan dalam karier mereka.
Ariel sendiri sempat mendekam di penjara selama 3,5 tahun dan didenda Rp 250 juta.
Vokalis band Noah itu dinyatakan bersalah karena terbukti memberi kesempatan orang lain menyebarkan video porno.
Tak hanya Ariel, kiprah Luna dan Cut Tari di dunia hiburan pun ternoda.
Setelah tersebarnya video tersebut, karier Luna dan Cut Tari di dunia hiburan langsung redup.
Sembilan tahun berlalu, skandal video panas ini belum juga menemui titik terang.
Luna dan Cut Tari hingga kini masih berstatus tersangka dalam kasus video yang diduga kuat diperankan bersama Ariel.
"Saya mengikuti proses delapan bulan pemeriksaan dengan baik dan selalu patuh. Namun, beberapa hal yang terjadi membuat saya berpikir ini tidak benar," kata Luna di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jumat (4/2/2011) seperti dikutip Gridhot.ID dari Kompas.
"Apalagi ketika dibilang itu kelalaian dan memberi kesempatan untuk menyebar, itu terkesan memaksakan, seperti keadilan yang sesat," katanya lagi.
"Sangat tidak masuk akal karena penyebar diadili dua tahun dan saya enggak tahu harus ke mana," katanya melanjutkan.
Di balik nama besar Ariel, Luna, dan Cut Tari, sang penyebar video skandal ini justru tak terendus namanya.

:quality(100)/photo/2019/11/21/591674037.jpg)
Ariel NOAH dan Luna Maya
Benarkah sosok si penyebar video adalah anak pejabat tinggi yang kebal hukum?
Pihak Ariel dan Luna sempat geram lantaran mahasiswa berusia 19 tahun bernama Anggit Gagah Pratama, yang diduga sebagai pengunggah video porno milik Ariel masih saja bebas.
Luna bahkan sempat menyebut adanya ketidakadilan karena telah memenjarakan kekasihnya.
Rumor yang beredar, bebasnya Anggit lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis Universitas Bina Nusantara itu memiliki orang tua dengan jabatan strategis alias petinggi Polri.
Melansir dari Nova, melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, Anggit mengklarifikasi berita yang beredar.
Baca Juga: Suruh Istrinya Keramas, Ajun Perwira Datangkan Truk Tangki Air, Jennifer Jill: Lo Gila Ya
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orang tua yang pejabat tinggi atau petinggi Polri. Banyak yang sangat menyimpang. Anggit adalah anak dari orang tua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010).
Cut Tari dan suaminya saat itu, Yusuf Subrata mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan
Anggit sudah memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung Senin (20/12/2010) silam.
Dituturkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.
"Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status Anggit diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara diluaran menuduh Anggit sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini."
"Biar hukum yang membuktikan. Saya kecewa dengan pernyataan Capung (manajer Peterpan), yang berkata dalam berita bahwa Anggit yang bersalah," kata Uus.
Meski sudah dituduh sebagai pengunggah pertama, Uus masih yakin keponakannya itu tak bersalah dan tidak terlibat dalam keruwetan penyebaran video porno milik Ariel itu.
"Anggit tidak pernah terlibat dalam terunggahnya video yang diduga mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari. Anggit tidak turut serta menyebarkan," kata Yulius.
(*)