GridHot.ID-Militer AS mulaimencanangkan perang terhadap terorisme global (War on Terrorism) pasca serangan teroris di AS pada 11 September 2019.
Sejak saat itu, negara-negara lain pun banyak yang mendukung AS dalam upaya memerangi terorisme, tak terkecuali Indonesia.
Dilansir dari artikel yang tayang di Intisari Online pada Mei 2018, AS banyak memberi bantuan terhadap pasukan-pasukan khusus TNI dan Polri, baik berupa fasilitas untuk mendukung latihan antiteror maupun kerjasama latihan antiteror antara pasukan-pasukan khusus TNI dengan pasukan khusus AS.
Misalnya saja pasukan khusus TNI AL, Komando Pasukan Katak (Kopaska), secara rutin melaksanakan latihan bersama pasukan khusus AL AS (US Navy), Navy SEAL bersandi Flash Iron.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan peperangan antiteror, pertempuran jarak dekat, teknik selam tempur bawah laut (combat diver), kemampuan menembak sebagai sniper (markmanship), dan lainnya.
Atau pasukan khusus TNI AU, Sat Bravo 90, juga selalu mengadakan latihan rutin dengan pasukan khusus AS (Special Forces) dari US Pacific Command (US Pacom), demi meningkatkan kemampuan teknik tempur melalui terjun payung dari udara, peperangan antiteror, evakuasi medis menggunakan helikopter, dan lainnya.
Setiap kali melaksanakan latihan bersama pasukan khusus dari negara lain, para personel pasukan khusus TNI, sebenarnya selalu membuat tercengang.
Karena umumnya para personel pasukan khusus TNI memiliki kemampuan lebih unggul dibandingkan para personel pasukan khusus dari negara-negara yang sedang latihan bersama.
Apalagi jika latihan pasukan khusus TNI bersama pasukan khusus dari negara lain mulai memasuki tahap praktek bela diri tenaga dalam.
Banyak pasukan khusus dari AS, misalnya, menjadi kebingungan ketika para personel pasukan TNI bisa dengan mudah mematahkan batang-batang besi, kebal senjata tajam, kebal api, dan lainnya, berkat kemampuan ilmu tenaga dalam yang dikuasai para pasukan khusus TNI.
Tapi kemampuan para pasukan khusus TNI yang selalu terasah berkat latihan-latihan keras dan disiplin yang dilakukan secara rutin, seolah 'menganggur'.
Sebab, setiap kali ada kasus terorisme di Indonesia, para pasukan khusus TNI belum bisa dilibatkan, karena terbentur UU Antiterorisme yang hingga pada pertengahan Mei 2018 belum juga disahkan.
Hingga akhirnya pada 25 Mei 2018, UU Antirerisme disahkan oleh DPR RI.
Pengesahan UU Antiterorsme sesungguhnya telah membuat para pasukan khusus TNI bak harimau yang selalu mengasah taringnya dan siap menerkam mangsanya.
Bukan hanya sebagai harimau yang bisa menggeram dan menunjukkan taring karena berada di dalam kandangnya yang masih terkunci.
Artikel ini telah tayang di tayang di Intisari Online dengan judul "UU Antiterorisme Disahkan, Pasukan Khusus TNI pun Bak Harimau Lepas yang Siap Menerkam Mangsanya"
(*)