Gridhot.ID - Diduga karena kesepian setelah ditinggal istrinya bekerja di luar negeri, seorang pria tak bisa menahan nafsunya dengan menjadi begal payudara.
Pelaku diketahui bernama Supriyadi (37) yang meruapakan warga Dusun Kalilanang, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Ia melakukan aksinya dengan meremas payudara korbannya di jalan.
Namun sialnya, setelah beraksi yang ketiga kalinya dengan korban RA (30) yang berprofesi sebagai dokter hewan, pelaku ditangkap korban bersama masyarakat yang mengejarnya di jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka terhadap korbannya dengan meremas bagian payudara korban kemudian kabur.
"Tersangka dengan korban RA berpapasan, karena tertarik selanjutnya tersangka putar balik mengejar korban. Korban dipepet dari sebelah kanan dan tangan tersangka beraksi," jelas AKP Gilang Akbar dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (27/11/2019).
Seusai melakukan aksinya tersangka kemudian melarikan diri.
Namun korban yang tidak terima melakukan pengejaran dibantu masyarakat hingga pelaku dapat diamankan.
Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kandat selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri.
Pelaku begal payudara di Kediri ini tak biasa.
Jika biasanya begal payudara memiliki kelainan, pelaku di Kediri ini dikategorikan pria normal.
Ia punya alasan khusus sebelum melampiaskan nafsunya ke perempuan di jalan.
Kasat Reskrim menyebutkan, ulah pelaku melakukan perbuatan cabul bukan termasuk kelainan perilaku dan orientasi seksual.
"Tersangka ini orangnya normal-normal saja, mungkin penasaran dengan korbannya," jelasnya.
Supriyadi mengaku memilih korbannya yang memiliki postur bagian dada besar.
Namun tiga korban yang telah dijahili dipilih secara acak.
"Saya tidak pilih-pilih kalau tertarik spontan beraksi," jelas Supriyadi.
Ketiga korban yang telah dicabuli semuanya pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalan raya.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 289 KUH pidana karena telah melakukan perbuatan cabul dan merusak kesopanan dengan ancaman hukuman 9 tahun.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sarung warna hitam motif kotak-kotak, kaos warna hitam, jaket jumper warna merah, topi warna merah, sepeda motor Honda Vario warna putih nopol AG 5306 OI serta baju warna abu-abu motif kotak-kotak.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulIstri Kerja Sebagai TKW di Luar Negeri, Supriyadi Malah Jadi Begal Payudara