Gridhot.ID - Seorang pengemis tajir bernama Mukhlis (65) dijaring petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Diamankannya Mukhlis di Kebayoran Lama itu ternyata membuat dirinya gagal pulang kampung.
Mukhlis diketahui menargetkan uang mengemis sebesar Rp 200 juta sebelum pulang ke kampung halaman.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursyidin.
Gagal pulang kampung pengemis asal Padang, Sumatera Barat itu diungkapkan Mursyidin karena sebelum target mengemis sebesar Rp 200 juta didapatkan, Mukhlis telah ditangkap.
Hal itu diketahui berdasarkan kesaksian Mukhlis saat dilakukan pemeriksaan di kantor Sudin Sosial Jakarta Selatan pada tahun 2016.
Ketika itu, Mukhlis pertama kali ditangkap petugas P3S di Simpang Centrale Stichting Wederopbouw (CSW), Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sempat Viral, Pengemis Tajir Bermobil Avanza di Bogor, Kini Ketahuan Berulah Lagi
Mukhlis ditangkap dengan temuan uang hasil mengemis sebanyak Rp 99 juta.